Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica, Polisi: Naik ke Tingkat Penyidikan

- 13 November 2020, 10:51 WIB
Jessika Iskandar (Jedar) dan Gisella Anastasia (Gisel)
Jessika Iskandar (Jedar) dan Gisella Anastasia (Gisel) /

Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Baca Juga: PRMN Sahabat UMKM, MEDIA BLITAR Siap Bantu Promosi dan IKLAN GRATIS Bagi Pelaku Usaha di Blitar Raya

Tak cukup sampai di situ, Polisi hingga kini terus menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Meski ada beberapa akun yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Yusri memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku dan menegaskan jejak digital tidak akan pernah hilang.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa artis baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila yang ramai di media sosial itu.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x