MEDIA BLITAR - Media sosial TikTok baru-baru ini menjadi saksi kehebohan akibat ancaman serius yang diutarakan oleh seorang pengguna bernama Rifan Ariansyah terhadap Paslon Presiden Anies Baswedan.
Melalui akun Instagramnya, Rifan menyampaikan komentar kontroversial yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan seorang Calon Presiden.
Ancaman tersebut mencuat ketika Rifan menanyakan berapa lama hukuman bagi pelaku yang menembak kepala Anies Baswedan.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan dampak dari ancaman serius terhadap tokoh publik di media sosial.
Profil Pelaku: Rifan Ariansyah, Pengguna TikTok yang Membuat Ancaman Serius
Identifikasi pelaku ancaman ini dilakukan oleh akun TikTok dengan username @blackshark7890 yang menyebutkan nama Rifan Ariansyah.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut dilaporkan lahir di Bontang pada tanggal 19 September 1999. Dengan dua alamat yang tercatat, yaitu di Jl. Pinang Baru, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rifan menjadi pusat perhatian setelah ancamannya terhadap Anies Baswedan.
Informasi ini membuka ruang diskusi mengenai perlunya pengaturan dan pengawasan lebih ketat terhadap konten dan komentar di platform media sosial.
Tindakan Hukum: Timnas Amin Melaporkan Ancaman ke Kepolisian
Komentar kontroversial Rifan Ariansyah menarik perhatian Timnas Amin yang dengan cepat melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.
Tim hukum dari Timnas Amin berharap agar kepolisian dapat mengusut dan memproses ancaman serius ini.
Ancaman terhadap seorang Calon Presiden menjadi perhatian serius, terlebih lagi di tengah tengah kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sedang berlangsung.
Keamanan dan integritas proses pemilu menjadi fokus utama untuk mencegah insiden yang merugikan.
Tanggapan Politisi: Sahroni Meminta Penanganan Serius dari Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi ancaman ini dengan serius. Ia meminta kepolisian untuk menanggapi dan mengusut tuntas ancaman tersebut dengan cepat.
Sahroni menegaskan bahwa berbagai ancaman keamanan terhadap calon presiden atau capres, harus dianggap serius dan mendapatkan penanganan yang tepat.
Insiden penembakan terhadap pemimpin negara di negara lain menjadi peringatan akan potensi bahaya yang nyata, sehingga penanganan ancaman serius ini perlu menjadi prioritas Polri dalam menjaga keamanan di periode kampanye yang semakin memanas.***