MEDIA BLITAR - Kisah seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bernama Akbar Sarosa alias Pak Akbar Guru PAI dari SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat, telah mencuri perhatian sehingga viral di media sosial terutama TikTok, Twitter, Instagram dan lain sebagainya.
Beliau dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua murid dan dituntut sebesar Rp 50 juta. Kisah ini telah menjadi viral dan mendapat banyak simpati dari masyarakat.
Artikel ini akan membahas profil dan biodata lengkap Pak Akbar Guru PAI di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat, yang menghadapi tuntutan dari orang tua siswa sebesar Rp 50 juta.
Karier, Profil dan Biodata Pak Akbar Guru PAI
Akbar Sarosa adalah seorang guru PAI yang berdedikasi tinggi dalam mendidik murid-muridnya. Sebagai seorang guru PAI, beliau memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing siswa-siswanya dalam memahami dan menjalankan ajaran agama Islam, termasuk praktik sholat berjamaah yang merupakan bagian penting dari ajaran Islam.
Pak Akbar guru PAI mengajar di SMK Negeri 1 Taliwang di Sumbawa Barat. Sekolah ini memiliki aturan yang mewajibkan para siswanya, terutama anak laki-laki, untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid sekolah. Namun, terdapat beberapa siswa yang enggan untuk melakukan sholat berjamaah.
Pak Akbar sebagai seorang pendidik mencoba menegur siswa-siswa tersebut agar melaksanakan kewajiban sholat berjamaah ini.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan dengan serius oleh siswa-siswa yang bersangkutan. Akhirnya, Pak Akbar memberikan hukuman kepada siswa-siswa yang tidak melakukan sholat berjamaah.
Diketahui bahwa hukuman yang diberikan oleh Pak Akbar tidak mengakibatkan cedera serius pada siswa-siswa tersebut.
Namun, orang tua dari salah satu siswa yang dikenai hukuman merasa tidak puas dan melaporkan Akbar ke pihak berwajib. Bahkan, mereka menuntut Akbar agar membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dan banyak masyarakat yang ikut mengomentari kejadian tersebut.
Banyak dari mereka yang membela Pak Akbar dan merasa bahwa tuntutan orang tua tersebut terlalu berlebihan.
Dalam solidaritas dengan Pak Akbar, sejumlah guru di Sumbawa Barat juga turut serta dalam melakukan aksi demonstrasi sebagai tanda dukungan.
Saat ini, kasus ini sedang dalam proses hukum dan menunggu keputusan dari hakim. Pak Akbar dihadapkan pada ancaman hukuman penjara dengan denda sebesar puluhan juta rupiah serta potensi kehilangan pekerjaannya sebagai guru agama.
Kisah ini mengingatkan kita semua akan tantangan yang dihadapi oleh para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Para pendidik berusaha keras untuk mendidik generasi muda dengan nilai-nilai yang baik. Namun, terkadang upaya mereka dihadapi oleh tentangan dan tantangan.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai kerja keras para guru.
Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan dan dapat melanjutkan tugas mulianya sebagai seorang pendidik. Kita semua berharap bahwa kebenaran selalu menang dan keadilan akan selalu ditegakkan dalam kasus ini.
Demikian informasi mengenai biodata profil Akbar Sarosa alias Pak Guru Akbar PAI yang lagi viral di TikTok karena dipolisikan hingga dituntut Rp50 juta oleh orang tua siswa lantaran menghukum siswa karena enggan sholat berjamaah.***