Kasus Mario Dandy Berlarut-Larut, Begini Tanggapan Keluarga David Ozora: Dibebaskan Saja

- 23 Mei 2023, 15:43 WIB
Kasus mario dandy berlarut-larut, begini tanggapan keluarga david ozora: dibebaskan saja
Kasus mario dandy berlarut-larut, begini tanggapan keluarga david ozora: dibebaskan saja /Antara/ilham kausar

Baca Juga: CHORD Gitar Lagu Cintanya Aku - Tiara Andini ft Arsy Widianto yang Viral di Media Sosial, Mudah Diikuti

Pihak keluarga David Ozora mengungkapkan pernah menaruh harapan tinggi kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian… pernah punya…” tutupnya.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, Mario Dandy, Shane Lukas dan juga AG.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu AMAZING - Rex Orange County yang Viral di TikTok, Lengkap Terjemahannya

Dalam kasus tersebut Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP lebih subsidair pasal 351 (2) KUHP dan atau pasal 79c juncto pasal 80 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.

Semoga dengan adanya sindiran yang disampaikan keluarga David Ozora, membuat kasus penganiayaan tersebut segera selesai.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x