Kasus Mario Dandy Berlarut-Larut, Begini Tanggapan Keluarga David Ozora: Dibebaskan Saja

- 23 Mei 2023, 15:43 WIB
Kasus mario dandy berlarut-larut, begini tanggapan keluarga david ozora: dibebaskan saja
Kasus mario dandy berlarut-larut, begini tanggapan keluarga david ozora: dibebaskan saja /Antara/ilham kausar

MEDIA BLITAR – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora tak kunjung mendapatkan titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum rampung menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Melihat lamanya perjalanan kasus Mario Dandy membuat jengkel keluarga David Ozora.

Paman David Ozora, Alto Luger mengungkapkan sindiran melalui akun twitternya pada hari Senin, 22 mei 2023 kepada Polda Metro Jaya agar Mario Dandy dibebaskan saja.

Baca Juga: Lirik Lagu Sendiri Lagi - Blink, Lagu yang Viral di TikTok: Lagi, dan Akhirnya Ku Sendiri Lagi

“Dear Polda Metro Jaya – Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini”.

Tulis @AltoLuger dalam unggahan twitternya.
Lambatnya penanganan kasus anak mantan pejabat kementerian keuangan (kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo membuat keluarga David Ozora menyarankan agar Mario Dandy dibebaskan saja dan diangkat menjadi duta free kick.

“Untuk itu kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat saja sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario dandy”, tambahnya.

Baca Juga: CHORD Gitar Lagu Cintanya Aku - Tiara Andini ft Arsy Widianto yang Viral di Media Sosial, Mudah Diikuti

Pihak keluarga David Ozora mengungkapkan pernah menaruh harapan tinggi kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian… pernah punya…” tutupnya.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, Mario Dandy, Shane Lukas dan juga AG.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu AMAZING - Rex Orange County yang Viral di TikTok, Lengkap Terjemahannya

Dalam kasus tersebut Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP lebih subsidair pasal 351 (2) KUHP dan atau pasal 79c juncto pasal 80 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.

Semoga dengan adanya sindiran yang disampaikan keluarga David Ozora, membuat kasus penganiayaan tersebut segera selesai.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x