Pakai Sabu Karena Suntuk dan Sepi Job, Catherine Wilson Rela Belanja Sabu Sampai Rp 3 Juta

- 23 Juli 2020, 20:57 WIB
USAI dibekuk oleh polisi di kediamannya, artis Catherine Wilson kini terbukti menggunakan narkoba jenis methafitamin.
USAI dibekuk oleh polisi di kediamannya, artis Catherine Wilson kini terbukti menggunakan narkoba jenis methafitamin. /* /ANTARA

MEDIA BLITAR - Usai melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap model sekaligus artis, Catherine Wilson, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya telah mendapat alasan subjektif selama proses penyidikan atas penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan Catherine Wilson menggunakan sabu, seperti dikutip MEDIA BLITAR dari laman PMJNews.

Yusri Yunus melaporkan bahwa yang menjadi alasan Catherine Wilson menggunakan sabu adalah karena sedang sepi job saat pandemi.

Baca Juga: Viral Video Lawas Catherine Wilson Lagi 'Nge-Fly', Netizen : Bagi Yang Tau ajah!??

"Sama seperti kasus yang lainnya dia menggunakan barang haram itu karena merasa suntuk dan sepi job selama pandemi Covid-19," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengutarakan bahwa penyidikan kasus Catherine Wilson masih terus berlanjut karena keterangan dari tersangka masih dibutuhkan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan harga yang dikeluarkan Catherine Wilson untuk membeli barang haram tersebut sekali transaksi.

Baca Juga: Komunitas Sepeda Diduga Tularkan Virus Corona, 30 Nakes di RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif

Direktur Reserse Narkoba, AKBP Sapta Maulana mengungkap bahwa Catherine Wilson memperoleh obat-obatan terlarang seharga Rp3 juta dari tersangka berinisial A yang kini masuk dalam DPO

"Yang bersangkutan membeli (sabu) seharga Rp3 juta," ungkap AKBP Sapta Maulana dikutip MEDIA BLITAR dari PMJNews.

Menurut AKBP Sapta, Catherine Wilson mengaku tak mengenal sosok A yang menjadi pemasok narkoba jenis sabu padanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bupati Jember Resmi Dipecat Oleh DPRD, Terkait Pelanggaran Sumpah Janji Jabatan

Saat melakukan transaksi, Catherine Wilson tidak datang langsung menemui A, melainkan meminta J yang juga security di rumahnya untuk bertransaksi dengan A.

"Itu biasa ketemuan. Ketemuannya di suatu tempat pokoknya," tambah AKBP Sapta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan Cathrine Wilson di kediamannya di Kawasan Cinere, Depok pada Jumat, 17 Juli 2020, lantaran kasus kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Zona Merah di Jawa Timur Berkurang, Seiring Dengan Jumlah Pasien Sembuh Yang Semakin Bertambah

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan dua paket kecil berupa barang bukti yang diduga berisi sabu milik Cathrine Wilson.***

Editor: Ninditoo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah