Dilansir Media Blitar dari akun Twitter@LenteraBangsaa_, pelaku MDS bersama dengan temannya ikut terlibat dalam penganiayaan David di sebuah gang kosong di kawasan Pesanggrahan, Jaksel pada Senin, 20 Februari 2023.
Kejadian tersebut dimulai saat korban sedang bermain di rumah teman.
Baca Juga: Cek Harganya! Konser WTF atau We The Fest 2023: Dilengkapi Line Up yang akan Hadir
Mantan pacarnya menghubungi dirinya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Akhirnya, David memberitahu lokasi tempat pertemuan keduanya.
Namun setibanya, David diajak ke sebuah gang kosong dijemput oleh MDS dan temannya memakai Jeep Rubicon.
Disitu korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," cuit @LenteraBangsaa_.
Unggahan video tersebut sudah ratusan ribu ditonton bahkan diunggah beberapa kali oleh pengguna akun Twitter, TikTok, Instagram maupun platform digital lainnya. Saat ini, pihak kepolisian menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.
Mario Dandy Satrio Resmi jadi Tersangka
Pihak Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers Rabu, 22 Februari 2023 menyatakan sangkaan pasal yang menjerat anak pejabat Ditjen Pajak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.