Viral Nikah di KUA Doang jadi Trend, Intip Nikah Anti Ribet di KUA Aja

- 3 Februari 2023, 09:21 WIB
Syarat Nikah di KUA Aja
Syarat Nikah di KUA Aja /Unsplash/Jerremy Wong Wedding

MEDIA BLITAR - Viral di media sosial tentang trend para pasangan yang memilih nikah di KUA aja.

Hal ini muncul dan menjadi trend, ketika sejumlah netizen membagikan kenangan manis bersama pasangan, karena memilih nikah di KUA saja.

Tentu pilihan tersebut, menjadi hal yang patut dipertimbangkan. Dimana dari beberapa di antaranya, mempertimbangkan kebersamaan keluarga, hingga meminimalisir biaya nikah.

Baca Juga: Tanggal 3 Februari 2023 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peringatan Apa? Cek Ulasannya

Apa saja sih persyaratan nikah di KUA aja? Simak syaratnya di sini:

Syarat Nikah di KUA 2023

Berikut adalah syarat nikah di KUA 2023 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI No 20 Tahun 2019:

a. Melampirkan surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal calon pengantin
b. Foto kopi akta kelahiran yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan setempat
c. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla soal UU ITE, Orang Ini Sebut Bunda Corla Punya Backingan

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x