Teddy Pardiyana Tersangka, Lantaran Dilaporkan Rizky Febian Karena Terbukti Menggelapkan Mobil Kijang Innova

- 29 Agustus 2022, 09:26 WIB
Teddy Pardiyana Tersangka, Lantaran Dilaporkan Rizky Febian Karena Terbukti Menggelapkan Mobil Kijang Innova
Teddy Pardiyana Tersangka, Lantaran Dilaporkan Rizky Febian Karena Terbukti Menggelapkan Mobil Kijang Innova /Kolase instagram @rizkyfbian / Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR - Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dilaporkan oleh Rizky Febian karena terbukti menggelapkan mobil Kijang Innova.

Mantan ayah tiri Rizky Febian tersebut ditetapkan sebagai tersangka, karena telah menjual mobil Kijang Innova peninggalan Lina Jubaedah, yang seharusnya menjadi warisan Rizky Febian.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas dua laporan sejak Maret 2021 lalu, yakni laporan terkait warisan berupa kos-kosan senilai Rp5 miliar dan sebuah mobil.

Baca Juga: Aliando Syarief Sebut Sosok Terdekat Hancurankan Mentalnya, hingga Sempat Vakum Dunia Hiburan

Namun Teddy baru ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 ini.

"Laporan terjadi pada bulan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, dan penetapan tersangka pada Agustus 2022," kata Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.

"LP itu dua objek ya, terkait uang Rp5 miliar, dan Kijang Innova," ujarnya menambahkan, dikutip dari YouTube Populer Seleb.

Kendati demikian, Teddy menjadi tersangka karena dituding menggelapkan mobil Kijang Innova warisan Lina.

Baca Juga: Lama Menghilang dari Layar Kaca, Aliando Syarief Beberkan Alasannya Menderita OCD

"Posisi Pak Teddy sebagai tersangka karena dugaan penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta, karena pada saat penjualan tanpa ada izin dari Rizky Febian," kata Wati.

Wati menjelaskan bahwa kliennya menjual mobil peninggalan Lina untuk membayar utang sang istri.

Adapun utang Lina Jubaedah yang dibayarkan oleh Teddy sebebsar Rp115 juta.

"Karena Kijang Innova itu sepengetahuan Pak Teddy atas nama almarhum, dijual karena itu untuk membayar utang almarhum yang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati.

Baca Juga: Harga Telur Diprediksi Akan Segera Turun dan Kembali Normal, Ini Kata Presiden Jokowi

Saat ini Teddy disebut sangat menyesali satu hal usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil.

Dia menyesal telah menjual mobil, dan berniat baik membayar utang sang istri.

"Pak Teddy kemarin sempat kaget ya, niatnya dia berbuat baik, tapi niat baiknya dianggap itikad buruk. Kalau bisa flashback dia menyesal," kata Wati.

"Kalau begitu ngapain saya jual Kijang Innova, kalau memang menjadi boomerang bagi saya. Kalau waktu bisa diputar, dia tidak akan menjual Kijang Innova, dan tidak akan membayar utang," tambahnya.

Baca Juga: Vino G Bastian Miliki Pola Pikir Baru ketika Dalami Peran Utama Miracle in Cell No 7

Sebelumnya, Teddy Pardiyana sempat muncul ke publik dan melaporkan Rizky Febian atas dugaan kasus penguasaan aset tanpa izin.

"Dari pihak kita itu cuman pengaduan karena ada beberapa aset yang bukan hak miliknya terus dikuasai. Buktinya udah ada semua. Yang kemarin kita adukan penguasaan aset pranikah," jelas Teddy seperti yang dikutip Media Blitar dari YouTube Intens Investigasi, 5 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Teddy Ngaku Aset Kos-kosan Miliknya, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Beli Pakai Uang Rizky

Teddy menyatakan jika aset kos-kosan itu dibelinya saat belum menikah dengan almarhum Lina Jubaedah.

"Jadi kosan saya beli tahun 2018, terus nikah tahun 2019. Jadi nanti saya ada bukti semuanya sertifikat pembayaran," pungkasnya.

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x