MEDIA BLITAR - Dalam artikel berikut ini terdapat profil sosok Ramon Papana yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik terkait merek dagang Open Mic.
Diketahui komunitas Stand up Comedy di Indonesia yang digawangi oleh Pandi Pragiwaksono menggugat merek dagang Open Mic Indoneia ke PN Jakarta pusat, Kamis 25 Agustus 2022.
Sebelumnya merek dagang Open Mic telah didaftarkan oleh Ramon Papan sejak tahun 2013 lalu ke Dirjen Kekayaan Intelektual.
Lebih lanjut, merek dagang Open Mic yang telah didaftarkan tersebut dinilai membatasi gerak komika dalam berkarya.
Komunitas Stand up Comedy di Indonesia menyebutkan bahwa istilah Open Mic menjadi istilah umum di dunia Stand up Comedy, dan mereka ingin mengembalikan istilah tersebut menjadi milik publik bukan perorangan.
Berikut adalah profi dari Ramon Papana sosok yang telah mendaftarakan Open Mic ke Dirjen Kekayaan Intelektual.