Pekerjaan: Pekerja Sosial di bidang Advokasi Sosial Kesehatan
Organisasi: Pendiri dan Leader dari Drug Free Community.
Laporan Mila Machmudah terhadap dugaan kasus pembohongan publik oleh Lesti dan Rizky Billar.
"Bismillah... saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulisnya dalam foto tangkapan layar Facebook Story, Selasa, 28 September 2021.
Menurutnya, laporan atas nama Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjadi pembelajaran para artis untuk tidak menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.
Baca Juga: Tegang! Lesti Kejora Cek Kehamilan Didampingi Rizky Billar, Bayi Leslar Junior Tak Terlihat Jelas
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat islam sebagai komoditas," jelasnya.
Serupa dengan kasus sang biduan, akun facebook itu mengatakan bakal berdampak bagi pembuat kegaduhan.
Bahkan, dirinya Leslar bakal terancam divonis 4 tahun jika terbukti salah dalam dugaan kasus itu.
"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? karena sudah ada yurisprudensi kasus dugaan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.... Divonis 4 tahun..," pungkasnya.***