"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan," jelas Iqbal.
Baca Juga: Viral Gerombolan Monyet Menyerang Pemukiman Warga di Kalimantan Selatan
Sementara seperti kabar terbaru yang didapatkan, jika DP melakukan hal tersebut karena terobsesi film porno.
Atas peristiwa ini, korban dikabarkan mengalami syok dan lakukan konsultasi dengan ahli.
***