Buntut Pesan Berantai Pelecehan Seksual di KPI, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban MS

- 7 September 2021, 20:56 WIB
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.*
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.* /Antara

MEDIA BLITAR – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sorotan publik belakangan ini. Mulai dari pesan berantai yang beredar di media sosial tentang peristiwa perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS, oleh sesama rekan kerja prianya. Hingga sejumlah kebijakan penyiaran televisi.

Menilik pesan berantai itu, disampaikan jika MS alami perundungan di tahun 2012-2014, dan pelecehan seksual terjadi di tahun 2015. Hal tersebut, membuat kesehatan dan psikis MS terganggu, dan menjalani pemeriksaan oleh ahli.

Lebih lanjut, MS telah melakukan pelaporan pada polisi atas kasus yang dia alami tersebut, pada 1 September 2021.

Baca Juga: Usai Dikecam Habis-habisan! KPI Ambil Sikap Tegas buat TV Pikir Dua Kali untuk Undang Saipul Jamil

Dan ada lima orang terlapor dalam kasus ini, berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL.

Sementara itu, pesan berantai itu pun viral di media sosial, dan identitas terduga pelaku tersebar.

Ramai dan tuai sorotan warganet, bak membuat sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual tersebut, merasa alami perundungan pada pribadinya dan keluarga.

Hal ini pun berbuntut panjang, karena MS terancam terima gugatan dari terduga pelaku itu.

Baca Juga: Tanggapan Terkait Dengan Kinerja KPI, Menurut Ernest Prakasa: ‘Baru viral dulu, baru ditindak’

Pengacara dari RT dan EO, yaitu Tegar Putuhean. Serta pengacara RM yaitu Anton Febrianto melakukan pendampingan pada klien mereka, saat melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 6 September 2021.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x