Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Siap Lapor Balik Korban MS Karena Hal Ini: Melanggar UU ITE

- 7 September 2021, 20:20 WIB
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.*
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.* /Antara

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu belakangan, ramai tentang pesan berantai yang menjelaskan, ada pegawai KPI Pusat berinisial MS, yang mengalami perungdungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya di kantor.

Di mana dalam pesan berantai tersebut, disampaikan jika MS alami perundungan di tahun 2012-2014, dan pelecehan seksual pada 2015.

Usai kejadian itu, MS mengalami stamina kesehatan yang menurun, sering sakit, dan psikis yang terganggu. Hal ini, membuat MS melakukan pemeriksaan dan pengobatan pada ahli.

Baca Juga: Begini Respon Dari dr Tirta Terkait Tentang KPI dan Pelecehan Seksual di Podcast Deddy Corbuzier

Setelah lama memendam peristiwa tersebut, korban melakukan laporan ke polisi pada 1 September 2021.

Laporan MS kepada polisi pun, dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kemudian disampaikan oleh Yusri, jika MS tidak pernah membuat dan menyebarkan pesan berantai itu.

Kendati demikian, perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS benar adanya, dan telah dilaporkan oleh korban.

Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Pelecehan di KPI Pusat, Polisi Bantah Korban Sebarkan Pesan Berantai

"Jadi saya luruskan, hasil keterangan awal pelapor tidak pernah membuat rilisnya (pesan berantai), seperti apa yang beredar," kata Yusri pada 2 September 2021, seperti yang diwartakan PMJ News.

"Juga yang tersebar, bahwa yang bersangkutan pernah melaporkan ke Polsek Gambir itu juga belum pernah melapor. Baru tadi malam (dilaporkan). Kejadiannya itu memang ada di tanggal 22 Oktober 2015," sambungnya.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x