Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Siap Lapor Balik Korban MS Karena Hal Ini: Melanggar UU ITE

- 7 September 2021, 20:20 WIB
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.*
Terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI akan melaporkan balik terduga korban MS.* /Antara

Dan ada lima orang terlapor dalam kasus ini, berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL.

Sementara itu, pesan berantai itu pun ramai dan viral di media sosial, dan identitas terduga pelaku tersebar.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Mencuat ke Publik dan Tuai Kecaman, Begini Kronologinya

Ramai dan tuai sorotan warganet, bak membuat terduga pelaku pelecehan seksual tersebut, merasa alami perundungan pada pribadinya dan keluarga.

Hal ini pun berbuntut panjang, karena MS terancam terima gugatan dari terduga pelaku.

Pengacara dari RT dan EO, yaitu Tegar Putuhean. Serta pengacara RM yaitu Anton Febrianto melakukan pendampingan pada klien mereka saat melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 6 September 2021.

Pada kesempatan itu, Tegar menyampaikan, "Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor.”

Baca Juga: KPI Himbau Seluruh Stasiun TV Tidak Berlebihan Beritakan Kebebasan Saiful Jamil

"Unsur-unsur pidana kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," sambungnya.

Sementara pihak MS melalui sang pengacara, yaitu Rony E Hutahaean tak ambil pusing pada sikap terduga pelaku, karena pihaknya fokus pada pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah