KPI Larang Glorifikasi Saipul Jamil di TV: Merespon Sentimen Negatif Publik

- 6 September 2021, 15:45 WIB
KPI minta lembaga penyiaran televisi tak glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil.
KPI minta lembaga penyiaran televisi tak glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil. /kolase foto/@kpipusat YouTube Trans TV Official

Ragam sindiran bak telah sampai ke telinga KPI, hingga akhirnya KPI memberikan penjelasan terkait sikap tegas yang mereka ambil untuk pihak TV.

Dalam penjelasan melalui unggahan di Instagram, KPI menyampaikan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.”

“Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.”

Baca Juga: 7 Daftar Nama Public Figur Yang Ikut Boikot Tolak Saipul Jamil Muncul di TV Nasional

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tutupnya.

Dan keputusan ini pun, mendapatkan apresiasi dari Ernest selaku pihak yang turut memberikan sindiran kepada KPI sebelumnya, karena KPI telah mengambil sikap.

***

 

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah