Kim Hanbin Eks Ikon Terjerat Kasus Narkoba Yang Diduga Menggunakan Ganja

- 27 Agustus 2021, 19:38 WIB
Kim Hanbin alias B.I eks iKON. /El Viento/
Kim Hanbin alias B.I eks iKON. /El Viento/ /

MEDIA BLITAR – Bagi penggemar fans Kpop atau korea pasti sudah tidak asing lagi sama grup band asal Korea Selatan, yakni IKON.

Hal tersebut diketahui bahwa mantan personil IKON yaitu Kim Hanbin atau biasa dikenal dengan B.I yang terjerat kasus narkoba.

Penyanyi asli Kim Hanbin aka B.I eks IKON diketahui sedang dalam menjalani sidang perdananya atas kasus dugaan penggunaan narkoba.

Hal tersebut diketahui dalam sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Coba-Coba Dari Byoode, Single Genre Kpop Campur Dangdut Yang Jadi Trending YouTube

Kim Hanbin yang diduga menggunakan ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) sejak tahun 2016 dan menggunakan beberapa obat-obatan lainnya.

“B.I menggunakan ganja sebanyak tiga hal pada Maret April 2016. Ia juga membeli LSD (Narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu,” ucapnya dalam keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti dikutip dari laman Soompi.

Adanya kasus tersebut, Kim Hanbin atau B.I yang dituntut oleh JPU menjalani masa kurungan selama 3 tahun penjara dan denda KRW 1,5 juta atau sekitar seharga Rp18,5 juta.

Sementara itu, dengan adanya kesempatannya saat itu Kim Hanbin yang mengakui tuduhan tersebut dan saat itu Kim Hanbin yang mengakui kebodohannya di masa lalu, karena apa yang ia lakukannya telah menyakiti orang-orang yang disayanginya.

Baca Juga: Ajang Kids Choice Awards 2021, BTS Masuk Kategori Bomba K-pop, Master Fandom dan Temazo Mundial

“Aku mengakui tuduhan ini,” ucap B.I, seperti dikutip dari laman Allkpop

“Aku Melakukan kesalahan yang bodoh. Aku masih muda dan naif, tetapi meski begitu, aku mengakui kebodohan atas apa yang aku lakukan,” tuturnya Kembali.

Namun, B.I buat sementara waktu ini akan mengintrospeksi dirinya yang telah diperbuat atas kejadiannya dan tak akan untuk mengulangi adanya kesalahan tersebut.

“Untuk sementara waktu, aku berpikir tak lagi ingin hidup. Tetapi aku kemudian introspeksi diri dan tidak akan pernah mengulangi kesalahan tersebut,” ujar B.I.

Selain itu, mantan Eks Ikon itu kini tengah melakukan intropeksi diri dan telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada pengadilan pada 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Jangan sampai Ketinggalan, 7 Idol K-Pop Ini Bakal Comeback Paruh Akhir Maret 2021

B.I saat di pengadilan yang ditemani sang ayah juga ikut hadir di persidangan hingga meneteskan air mata dan menyalakan diri sendiri atas perbuatan anaknya.

“Aku seharusnya mendidik anakku lebih baik. Itu adalah kesalahanku,” ujar bapaknya B.I, seperti dikutip dari laman Allkpop.

Sekedar informasi bahwa B.I membeli narkoba dan LSD pada seorang kenalannya yang berinisial A, sejak bulan Mei 2015 hingga April 2016 dan kasus tersebut yang kemudian memanjang hingga membuat ia untuk mengundurkan diri dari grup band Ikon pada tahun 2019 lalu.

Namun saat bulan September 2019, B.I yang diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang terus berlanjut hingga saat ini dan rencananya sidang keputusan akan dijadwalkan pada 10 September 2021 mendatang.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah