Menjelang 17 Agustus: Berikut Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza dan Sejarah Pertama Kalinya

- 15 Agustus 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih /Foto: beritasubang.pikiran-rakyat.com/Edward Panggabean

MEDIA BLITAR – Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924.

Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dan pada tahun 17 Agustus 1945, yakni Hari Kemerdekaan Indonesia lagu Indonesia Raya yang ditetapkan lagu kebangsaan Indonesia.

Dilansir dari Artikel beritadiy.com, pada tahun 1928 ketika Kongres Pemuda II pada 28 Oktober untuk kali pertama WR Supratman memperdengarkan melodi lagu Indonesia Raya dengan biola.

Baca Juga: Insiden Memalukan Lagu Indonesia Raya Tertukar Dengan Lagu Kebangsaan Malaysia, Hingga Timnas Indonesia Geram

Sementara itu, gemuruh apresiasi menggema setelah WR Supratman mengakhirinya tanpa syair dan saat itu juga lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman diterima sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Sejarah awal mulanya Wage Rudolf Supratman, seorang komponis dan juga wartawan, membaca di surat kabar jika banyak negara di luar sana sudah memiliki lagu kebangsaan dan Supratman tertantang menciptakan lagu kebangsaan untuk tanah air.

Namun setelah didengarkan di Kongres Pemuda II, lirik dan notasi Indonesia Raya 3 stanza yang disebar melalui koran Sin Po, tempat Supratman bekerja.

Baca Juga: Viral Akun YouTube Buat Parodi Lagu Indonesia Raya, Ini Jawaban Kedubes Malaysia

Selain itu ada sejumlah eksemplar untuk lirik dan notasi Indonesia Raya ketika itu mencapai angka 5.000.

Pada tahun 1930 pemerintah kolonial Belanda yang melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan didepan umum, namun bagi mereka lagu kebangsaan tersebut mengganggu ketertiban dan keamanan, serta khawatir jika semangat kemerdekaan akan tumbuh membara dan memicu pemberontakan.

Setelah kejadian hal tersebut, pada tahun 1945 Indonesia telah merdeka dari kolonial Belanda dan Jepang, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan dengan kebebasan dan suka cita.

Adanya hal tersebut sehingga sudah terbiasa menyanyikan lagu Indonesia Raya hanya stanza 1 dan refrain lagu, namun pada tahun 2017 pemerintah yang menerapkan kebijakan baru bahwa stanza 2 dan stanza 3 dalam lagu Indonesia Raya turut dinyanyikan dalam kegiatan upacara tertentu.

Baca Juga: W.R. Soepratman, Tokoh Utama Dibalik Lagu Indonesia Raya

Lantas, bagaimana lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza?

Dilansir dari artikel beritadiy.com, berikut lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza:

I

 

Indonesia tanah airku

Tanah tumpah darahku

Di sanalah aku berdiri

Jadi pandu ibuku

 

Indonesia kengsaanku,

 

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Indonesia bersatu,

Hiduplah tanahku,

Hiduplah negeriku,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

 

Bangulah jiwanya,

Bangulah badannya,

Untuk Indonesia Raya,

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Ciptaan WR Supratman, Ini Lirik Selengkapnya

II

 

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya,

 

Di sanalah aku berdiri

Untuk s’lama-lamanya

 

Indonesia, tanah pusaka

P’saka kita semuanya

Marilah kita mendoa

 

Indonesia bahagia

 

Suburlah tanahnya

Suburlah jiwanya

 

Bangsanya, Rakyatnya, semuanya

Sadarlah hatinya

Sadaralah budinya

Untuk Indonesia Raya

 

III

 

Indonesia, tanah yang suci

Tanah kita yang sakti

Di sanalah aku berdiri

N’jaga ibu sejati

 

Indonesia tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

Indonesia abadi.

 

S’lamatlah rakyatnya,

S’lamatlah putranya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah Neg’rinya,

Majulah pandunya,

Untuk indonesia Raya.

 

Refrain

 

Indonesia Raya

Merdeka, merdeka

Tanahku, neg’riku yang kucinta!

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka

Hiduplah Indonesia Raya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah