Inilah Penyebab Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi-UU ITE Sehingga Ditahan Polisi

- 5 Agustus 2021, 20:30 WIB
Inilah Penyebab Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi-UU ITE Sehingga Ditahan Polisi
Inilah Penyebab Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi-UU ITE Sehingga Ditahan Polisi /@dinar_candy/instagram

"Selanjutnya dari bukti itu kita rangkai sehingga layak ditingkatkan ke proses penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini," tutur Azis.

"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka akan tindak pidana pornografi," lanjutnya.

Selain itu terdapat pasal yang menyeret nama Dinar Candy turut disebutkan Azis.

"Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," jelas Azis.

Baca Juga: Buntut Aksi Protes PPKM, Dinar Candy Diciduk Polisi Karena Pakai Bikini di Jalan

Dikabarkan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Dinar Candy akan terancam dijerat  dengan menggunakan Undang-Undang ITE atas aksi tak terpuji yang dilakukannya.

"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," jelas Yusri Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah