Jusuf Hamka mengaku awalnya perusahaan mempunyai hutang kepada bank Syariah sebesar Rp800 miliar.
Adapun Bunga dari angsuran hutang terhadap bank Syariah sebesar sebelas persen.
"Jadi perusahaan saya di Bandung punya hutang Rp800 miliar bunganya sebelas persen," ujarnya.
Karena adanya pandemi Covid-19, Jusuf Hamka meminta pihak bank syariah itu agar menurunkan bunganya menjadi delapan persen.
"Ini sejak 2020 PSBB pendapatan kita menurun, boleh nggak bunganya diturunkan menjadi delapan persen," permintaannya kepada petinggi bank Syariah.
Tapi, petinggi bank Syariah menolak dengan sebab alasan tertentu. Hal ini membuat Jusuf Hamka berniat melunasi hutangnya usai disetujui oleh pihak bank Syariah.
"22 Maret saya kirimlah Rp 795 miliar kira-kira untuk melunasi hutang tersebut," kata Jusuf Hamka.
Betapa kagetnya Jusuf Hamka ketika mengetahui uangnya tersebut tidak dianggap sebagai pelunasan hutang. Padahal sudah ada keterangan untuk melunasi hutangnya kepada bank Syariah.
Emosi Jusuf Hamka mulai naik ketika dirinya mengetahui bunga sebesar sebelas persen tetap berjalan selama dua bulan.