Penangkapan Ardi Bakrie Kasus Narkoba Disebut Agenda Politik oleh Dosen Universitas Indonesia

- 16 Juli 2021, 18:40 WIB
Dosen Universitas Indonesia sebut penangkapan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani agenda politik kasus penyalahgunaan narkoba.*
Dosen Universitas Indonesia sebut penangkapan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani agenda politik kasus penyalahgunaan narkoba.* /Instagram/@ardibakrie

"Bayangkan, kalau ada orang penting semisal menteri, penegak hukum, pimpinan partai, bisa dikuasai narkoba, tinggal tunggu waktu kehancuran negeri ini," katanya.

Kemudian Ade Armando menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar menggiurkan dari bisnis narkoba.

"Ternyata Indonesia adalah pasar yang menggiurkan, ada gerakan terorganisir, bukan tidak mungkin mereka punya agenda politik dan ekonomi untuk menguasai Indonesia," tutur Ade Armando, sebagaimana dikutip dari YouTube Cokro TV.

Ade Armando tak segan mengungkit kasus lainnya yang bahkan lebih mengerikan, yaitu klaim polisi yang menyebutkan adanya orang yang berani menjualkan narkoba pada elit negara.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Nasib Akhir Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Retak?

Opini Ade Armando bukan tak mungkin karena, baik Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani membeli narkoba tersebut dari pemasok yang biasa memasarkan produknya untuk kalangan elit.

"Saya tentu tak ingin simpulkan, tetapi ini menarik untuk menyusun puzzle. Sebab ada upaya besar sistematis untuk hancurkan Indonesia. Karena itu, RI tak boleh lengah dukung BNN untuk bersikap dan bertindak tegas pada narkoba," kata Ade Armando.

Sebagai informasi, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani akan menjalani rehabilitasi.

Pihak kepolisian memutuskan hal ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Bahwa dalam Pasal 127 sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba ini diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi, itu adalah kewajiban undang-undang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan persnya.***

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x