Mahfud MD Kritik Cacat Hukum Kisah Ikatan Cinta, Netizen: Momentumnya Kurang Pas

- 16 Juli 2021, 09:13 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mengkritik alur cerita Sinetron Ikatan Cinta yang berputar-putar dan cacat hukum.
Menkopolhukam Mahfud MD mengkritik alur cerita Sinetron Ikatan Cinta yang berputar-putar dan cacat hukum. /Jurnal Soreang/ @ikatancinta.mncp @mohmahfudmd

MEDIA BLITAR – Sosok Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yaitu Mahfud MD tentu tidak asing bagi publik tanah air.

Hal ini membuat ragam aktivitas, hingga cuitan sang menteri kerap undang sorotan publik.

Baru-baru ini, cuitan Mahfud MD di Twitter pada 15 Juli 2021, ketika mengkritisi cacat hukum di sinetron Ikatan Cinta menjadi perbincangan hangat di publik.

Bermula ketika Mahfud MD mengkritik soal bab hukum pidana di sinetron Ikatan Cinta, yang mana diceritakan tokoh Sarah yang merupakan ibu dari tokoh Elsa, melindungi Elsa yang merupakan pelaku kasus pembunuhan Roy sesungguhnya, dengan mengatakan sebagai bahwa Sarah adalah pelakunya, sehingga Sarah ditahan dan Elsa belum mendapatkan hukuman.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Ikatan Cinta, Mulai dari Jalan Cerita Hingga Pemahaman Hukum Penulis

Hal ini, membuat Mahfud MD menyentil pihak penulis skenario sinetron Ikatan Cinta.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya menonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," tulis Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyampaikan bahwa hukum pidana dari pengakuan seseorang bukan menjadi bukti yang kuat. "Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," sambungnya.

Baca Juga: Lirik Lengkap Sholawat Badar, Lagu Yang Dinyanyikan Al Untuk Calon Bayinya dalam Ikatan Cinta

Selain itu, Mahfud MD turut menyampaikan bagaimana hukum pidana berlangsung, agar nantinya alur sinetron Ikatan Cinta yang dinilai tidak tepat, tak dicontoh oleh orang yang benar-benar melakukan hal yang tidak terpuji dan sedang menjalani proses hukum.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x