Dalam kesempatan tersebut Ahmad Fauzi menyebutkan bahwa pasangan yang akan mendaftarkan pernikahannya seharusnya telah memberikan berkas kepada KUA sepuluh hari sebelum pendaftaran.
Bahkan Ahmad Fauzi juga telah bertanya kepada para staf nya di KUA untuk memastikan apakah telah ada berkas pendaftaran dengan atas nama Nissa Sabyan.
Namun Ahmad Fauzi mengatakan akan segera menginformasikan apabila sudah ada berkas pendaftaran pernikahan dari Nissa Sabyan di KUA Kecamatan Pondok Gede.
“Dan setelah saya cek ke staf saya, belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan. Mungkin, nanti kedepannya apabila ada informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” lanjut Ahmad Fauzi.
"Belum ada konsultasi sama sekali. Saya juga mengantisipasi dengan menanyakan ke staf saya bahwa belum ada berkas yang masuk. Biasanya persyaratan dari RT dan RW ke kelurahan serta persyaratan lainnya," tambah Ahmad Fauzi.
Selain itu menurut Ahmad Fauzi, Nissa Sabyan dan juga Ayus belum pernah terlihat mendatangi KUA Pondok Gede.
Apalagi calon pengantin diwajibkan untuk mendaftar di KUA secara langsung sehingga hal tersebut dapat menjadi konfirmasi kebenaran dari kabar tersebut.
Baca Juga: Aksinya Dikecam Seluruh Dunia, Israel Justru Kerahkan Kekuatan Penuh Serang Gaza di Pekan Kedua