Hal ini menyebabkan pihak Rizky Febian yang didampingi oleh kuasa hukumnya bergerak akan melaporkan Teddy ke jalur hukum.
“Terlepas dai pada dia minta waktu minggu depan, sesuai dengan surat kita 14 hari yang jatuh tempo pada tanggal 1 Maret, tidak menutup kemungkinan kita besok atau lusa melakukan langkah hukum,” ungkap Ferry Hudaya.
“Jelas dong, kalau kita mengambil langkah hukum kita enggak main-main,” tandasnya.
Jika pihak Rizky Febian berhasil melaporkan Teddy dan terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan kalau dirinya akan masuk ke dalam penjara.***