Setelah menjalani pemeriksaan Jumat 8 Januari 2021 lalu, Gisel tidak dilakukan penahanan atas kasus video mesum yang melibatkannya. Namun pihak Polda Metro Jaya mengharuskan Gisel menjalani wajib lapor sebagai ganti tidak dilakukan penahanan terhadapnya.
"Mau lapor saja," ujar Gisel setelah selesai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus video mesum yang melibatkan Gisel dan Nobu, polisi hanya mewajibkan keduanya wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali seminggu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
***