Terus Menerus Disudutkan, Teddy Akan Tindak Tegas Aksi Anak-anak Sule Lewat Jalur Hukum

- 12 Desember 2020, 20:15 WIB
Sule dan Teddy /Kolase Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud. (Instagram.com@ferdinan_sule)
Sule dan Teddy /Kolase Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud. (Instagram.com@ferdinan_sule) /Instagram.com@ferdinan_sule

MEDIA BLITAR - Perselisihan yang terjadi antara Teddy dan keluarga Sule tentang harta warisan masih belum menemukan titik terang.

Bahkan kasus perebutan harta warisan antara putri Sule dan Teddy kini memasuki babak baru.

Setelah Sule mengeluarkan tanggapannya terkait aksi Teddy yang terus membahas perihal harta warisan, kini giliran Teddy yang buka suara.

Melalui pengacaranya, suami mendiang Lina Jubaedah itu angkat bicara terkait isu miring yang ditujukan padanya.

Baca Juga: Kalahkan Leeds United 2-1, West Ham Masuk Lima Besar Geser Manchester United dan Manchester City

Teddy yang diwakili oleh pengacarannya akan bertindak tegas atas tanggapan yang dilakukan Sule.

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu Sule sempat mengutarakan pendapatnya terkait permasalahan harta warisan ini.

“Kalau harta gono-gini kan waktu sama saya, kan waktu pra peradilan juga nggak dapet terus saya kasih. Terus mau itu? Ambil,” ucap Sule seperti yang dikutip Media Blitar dari kanal Youtube RCTI – Infotainment.

Selanutnya, dikutip Media Blitar dari kanal YouTube cumicumi indigo 12 Desember 2020, pengacara Teddy menyebutkan bahwa kliennya selalu disudutkan dengan tudingan soal kekayaan dan harta.

Baca Juga: Segera Isi! Survei Evaluasi Kartu Prakerja akan Ditutup Tanggal 15 Desember 2020

"Yang merugikan Teddy kan dia selalu disebutkan dengan penghasilan, ekonomi, padahal kan di atas langit masih ada langit lagi," ujar Ali Nurdin, kuasa Hukum Teddy.

Tak mau kliennya disudutkan terus menerus, Ali menjelaskan bahwa Teddy kala itu mengajak Putri Delina menyimpan harta warisan Lina di satu bank swasta

"Kalau dibilang bawa kabur, kayaknya bukan pihak kita. Kan si harta ini, pada saat almarhum meninggal, dalam keadaan pihak Teddy. Tapi karena Teddy tidak punya itikad jelek, dia berprasangka baik, dia mengajak salah satu ahli waris untuk menyimpan hrata itu di bank swasta," imbuh Ali Nurdin.

Sayangnya, yang terjadi selanjutnya justru salah satu pihak mengambil berkas harta warisan itu tanpa diketahui pihak lainnya.

Baca Juga: Subhanallah! Ini 5 Janji Allah jika Seseorang Rajin Berwudhu

"Pada saat menitipkan itu datang berdua, di perjanjiannya yang mengambil itu boleh dua-duanya. Tapi pada kenyataannya, salah satu pihak yang mengambil tanpa pemberitahuan dulu ke pihak yang satu. Harusnya enggak boleh," sambung Ali Nurdin.

Terkait masalah ini, Ali menyebutkan Teddy memberikan waktu hingga khir tahun pada anak-anak Lina untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Jika sampai akhir tahun tak ada itikad baik, pengacara Teddy menyebutkan kliennya akan mengambil langkah hukum.

"Sampai akhir tahun ini tidak ada itikad baik, saya akan berdiskusi dengan Teddy. Apakah mau menunggu atau mengambil langkah hukum. Sampai akhir tahun kita tunggu," ujar Ali Nurdin.

***

Editor: Ninditoo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah