MEDIA BLITAR - layanan streaming Netflix menayangkan serial dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso membuat kasus kopi sianida.
Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso divonis penjara selama 20 tahun setelah dinyatakan bersalah atas tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 6 Januari 2016, saat Mirna mengadakan reuni bersama Jessica kumala wongso dan Hani Boon Juwita di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica. Mirna dinyatakan meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan, ada zat sianida dalam kopi yang di minum Mirna. Racun ini juga ditemukan di lambungnya, sekitar 3,75 miligram.
Berikut ini Kesaksian yang memberatkan Jessica Wongso sehingga ditetapkan menjadi tersangka pada 27 oktober 2016.
1. Jessica sebagai pembeli kopi
Pada 6 Januari 2016, Jessica lebih dulu tiba di Kafe Olivier lalu berinisiatif untuk memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.
Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna dan Hani sampai di lokasi. Menurut kesaksian tiga pegawai Olivier, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.
Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain. Pegawai Olivier juga bersaksi dalam persidangan bahwa es kopi vietnam yang dipesan berwarna kekuningan dan berbau.
2. Jessica bertingkah laku aneh
Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, membeberkan tingkah laku Jessica terlihat mencurigakan selama berada di rumah sakit.
Dermawan juga mengatakan Jessica tidak terlihat sedih dan tampak berbicara dengan tenang selama berada di rumah sakit.
Di sisi lain, saudara kembar Mirna, Sendy Salihin mengungkapkan, Jessica sempat mengirim artikel berita soal es kopi vietnam beracun via pesan singkat usai Mirna meninggal. Kejanggalan lain diungkap manajer Kafe Olivier, Devi, dan pegawai lain bahwa ketika mirna kejang-kejang Jessica tidak menolongnya.
Baca Juga: Lamarannya Bikin Baper Seantero Negeri, Jessica Mila Bongkar Tutorial Minta Jodoh Sama Tuhan
2. Mirna takut Jessica
Kesaksian ini diungkapkan Arief Soemarko, suami mirna pada 12 Juli 2016. Dia mengatakan, istrinya takut bertemu dengan Jessica.
Arief mengungkapkan bahwa ia pernah diberitahu Mirna bahwa Jessica pernah marah besar kepada sang istri ketika dinasehati mengenai hubungan Jessica dengan pacarnya pada Oktober 2014.
Ketika itu, Jessica marah dan meninggalkan Mirna sendirian dalam pertemuan mereka di Sydney, Australia. Berdasarkan pernyataan hakim, kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna menjadi motif pembunuhan berencana terhadap mirna.
Baca Juga: Nyaris Jadi Pelakor, Jessica Mila Tolak Mentah-mentah Ajakan Pacaran seorang Pria Beristri
3. Bukti saksi ahli
Dari rekaman CCTV Kafe Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat tingkah aneh Jessica menggaruk tangan beberapa kali dan celingak-celinguk.
Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangan karena terpapar sianida. Kesaksian lain datang dari psikolog klinis Antonia Ratih Andjaya, menurutnya Jessica adalah orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri.
Sosok Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang kerap menggunakan kebohongan untuk berdalih.
Baca Juga: Nyaris Jadi Pelakor, Jessica Mila Tolak Mentah-mentah Ajakan Pacaran seorang Pria Beristri
4. Masa lalu Jessica
Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti menyatakan bahwa Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain jika sedang dalam kondisi tertekan.
Menurut Natalia, Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.
Setelah 32 kali persidangan, majelis hakim akhirnya memvonis Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun pada 27 Oktober 2016.***