Kondisi Pak Ogah Sakit Keras Hingga Tidak Bisa Terima Pengobatan Lewat BPJS, Ini Alasannya

25 Februari 2022, 18:42 WIB
Kondisi Pak Ogah Sakit Keras Hingga Tidak Bisa Terima Pengobatan Lewat BPJS, Ini Alasannya,/ PMJ News /

MEDIA BLITAR – Pembaca generasi atau yang lahir pada tahun 80-90 an pasti tidak asing lagi dengan nama pak Ogah.

Pak Ogah adalah karakter yang muncul dalam serial atau acara anak-anak Si Unyil yang terkenal sekitar tahun 90 an.

Lantas bagaimana kabar pak Ogah? Sayangnya saat ini Pak Ogah dikabarkan sedang mengalami sakit keras dan tidak bisa menjalani pengobatan melalui BPJS sekalipun.

Baca Juga: Sandy Walsh, Jordi Amat, Marc Klok, Spasojevic, Ini Prediksi Formasi Timnas di Kualifikasi Piala Asia 2023

Menurut informasi, pak Ogah sedang berjuang melawan sakit penyumbatan otak dan tidak memiliki uang untuk menjalani pengobatan.

Alasannya tak lain karena Pak Ogah sudah lima tahun menunggak iuran BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa memperoleh pengobatan.

Hal tersebutlah yang membuat Deddy Corbuzier menjadi merasa miris lantaran BPJS Kesehatan yang harusnya bisa untuk membantu rakyat kurang mampu kini justru tidak dapat diperoleh pak Ogah yang saat ini dalam kondisi kurang mampu.

Baca Juga: UEFA Resmi Pindahkan Venue Final Liga Champions 2021-2022 dari Rusia ke Negara Ini

"BPJS itu kan tujuannya menolong rakyat, tapi ada yang tidak punya uang untuk bayar BPJS. Lalu kalau begini siapa yang tanggung jawab?" ujar Deddy Corbuzier di akun YouTube miliknya.

Dalam suatu kesempatan, Deddy Corbuzier mengundang Direktur Utama BPJS, Profesor Ali Ghufron Mukti untuk memberikan penjelasan mengenai hal yang dialami Pak Ogah.

Lantas apa jawaban dari Ali Ghufron mengenai hal yang dialami pak Ogah hingga tidak bisa menerima pengobatan lewat BPJS?

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Norwich City 26 Februari 2022, Line Up, Skor, Head to Head, Jadwal Tayang Mola TV

Profesor Ali Ghufron pun menjelaskan bahwa kondisi Pak Ogah kemungkinan saat ini tidak termasuk ke dalam peserta data penerima bantuan.

Padahal saat ini pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk 96,8 juta orang agar menerima bantuan BPJS Kesehatan.

"Anggarannya dari Kemenkes, yang menentukan siapa yang masuk ke data (dibayarin pemerintah) yaitu Kemensos," jelas Profesor Ghufron.

Baca Juga: Jadwal Link Streaming Drawing 16 Besar Europa League, Barcelona Bisa Ketemu Klub Raksasa Asal Rusia

Dalam pernyataannya, Profesor Ghufron menyebut yang menentukan Pak Ogah dan peserta lain mendapat BPJS gratis adalah Kemensos.

"Kemensos ini menentukan, apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain masuk untuk dibayarin pemerintah," tambah Profesor Ghufron.

Mendengar hal tersebut, Deddy Corbuzier yang merasa penasaran dengan masalah atau kasus yang terjadi pada Pak Ogah menanyakan mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS.

Baca Juga: Punya Maag Akut? Teh Bisa Jadi Pilihan Bagi Si Sensitif Efek Kafein, Kok Bisa? Simak Penjelasannya Disini

Profesor Ghufron pun menjelaskan mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS mulai dari awal dengan melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial.

Selanjutnya Dinas Sosial akan melaporkan peserta yang telah mendaftar penerima bantuan BPJS ke Kementerian Sosial.

Lalu pihak Kemenkes yang membuat anggaran melaporkan ke BPJS untuk menyalurkan bantuan kepada peserta tersebut.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler