Kasus Bullying Meningkat di Lingkungan Sekolah, Begini Cara Mencegahnya

- 4 Juni 2023, 15:50 WIB
Kasus Bullying Meningkat di Lingkungan Sekolah, Begini Cara Mencegahnya
Kasus Bullying Meningkat di Lingkungan Sekolah, Begini Cara Mencegahnya /PIxabay/

MEDIA BLITAR – Akhir-akhir ini kita sering mendengar kasus bullying terjadi di kalangan sekolah. Perilaku bully merupakan bagian dari tingkah laku agresi.

Perilaku ini terjadi akibat adanya perbedaan dan ketidak seimbangan kuasa antara pem-bully dengan korban.

Bullying merupakan tindakan yang menggunakan kekuasaannya untuk menyakiti orang lain secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga membuat korban merasa tertekan, trauma dan tidak berdaya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Genre Komedi Populer: Welcome to Waikiki hingga The Master's Sun

Perilaku bullying juga melanggar prinsip-prinsip agama yang mengajarkan tentang kasih sayang, serta perilaku keadilan terhadap sesama. Di era modern, tindakan bullying semakin mudah terjadi. Hal ini disebabkan adanya kemudahan dalam mengakses media sosial untuk menjatuhkan korbannya, seperti menyebar teks, foto, atau video yang memiliki unsur negatif tentang korban.

Sehingga penting untuk dilakukan upaya pencegahan terhadap bullying terutama di sekolah.

Dikutip dari jurnal yang berjudul “Kasus Bullying dalam Kalangan Pelajar (suatu tinjauan kriminologi)” ada beberapa solusi dan rekomendasi dalam rangka mengurangi bullying di sekolah:

Baca Juga: Fakta Menarik Manga One Piece Chapter 1085: Klan D Musuh Naga Langit hingga Kekuatan Im Sama

1. Mengadakan sosialisasi anti bullying kepada siswa, guru, orang tua siswa dan segenap pelaku akademika di sekolah.
2. Menerapkan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek anti bullying

3. Membuat peraturan anti bullying yang disepakati oleh siswa, guru, institusi sekolah dan semua pelaku akademika institusi pendidikan atau sekolah.
4. Menegakkan aturan atau sanksi yang sudah dibuat sesuai dengan kesepakatan siswa, guru, sekolah, dan orang tua serta dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Waisak 2567/2023, Penuh Makna dan Cocok dibagikan di Media Sosial

5. Membangun komunikasi dan interaksi antar pelaku akademika.
6. Meminta Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak atau siswa agar tidak terjadi learning difficulties.

7. Memberikan parenting kepada orang tua agar memiliki pola asuh yang benar.
8. Meminta Depdiknas untuk memasukkan kurikulum institusi pendidikan guru yang mengakomodasi anti bullying.

Baca Juga: Rekomendasi Kafe di Kota Blitar yang Instagramable, Tempat Nyaman, Cocok untuk Nongkrong dan Malam Mingguan

9. Memastikan informasi yang disebarkan melalui media cetak, elektronik, film, dan internet tidak mengandung unsur bullying, serta meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melakukan pengawasan terhadap siaran yang memasukkan unsur bullying.
10. Berikan kemudahan untuk orang tua, publik, atau lembaga terkait untuk mengakses institusi pendidikan atau sekolah sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan kasus bullying atau dibentuk pos pengaduan kasus bullying.

Tindakan bully merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Apabila terus dibiarkan maka perilaku menyimpang ini bisa merusak mental generasi muda.

***

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x