Beberapa negara di berbagai belahan dunia akan memperingati perayaan Hari Hak Konsumen Sedunia pada 15 Maret 2023 mendatang.
Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati pada tanggal 15 Maret setiap tahunnya merupakan acara global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kebutuhan konsumen.
Hak konsumen berarti bahwa setiap orang yang membeli berbagai produk, barang, dan jasa, berhak mendapatkan informasi tentang kualitas, kemurnian, harga, dan standar produk tersebut.
Peringtan Hari Hak Konsumen Sedunia sendiri dicetuskan oleh Consumers International yang merupakan federasi global organisasi konsumen yang didirikan pada tahun 1960.
Perayaan ini diperingati sejak tajun 1983, dimana penetapan tanggal 15 Maret sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia merujuk pada hari terselenggaranya pidato Presiden AS John Fitzgerald Kennedy di hadapan Kongres AS pada tanggal 15 Maret 1962.
Dalam pidato ini, ia menciptakan empat hak konsumen yang mendasar diantaranya hak keamanan, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.
Sejak itu, Hari Hak Konsumen Sedunia semakin populer dan dirayakan setiap tahunnya dengan tema tertentu.