Dimana semua perusahaan besar yang mempunyai lebih dari 100 orang pekerja diwajibkan memiliki Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ini juga berlaku bagi perusahaan kecil yang mempunyai persentase kecelakaan kerja yang tinggi.
Yang mana keadaan tersebut juga didasari dengan fakta yang menunjukan bahwa 80% kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh perilaku pekerja yang tidak aman.
Baca Juga: TERBARU! Tampilan Poster dan Trailer Film Ant-Man and the Wasp: Quantumania, ini Link Nontonnya
Dengan berjalanya waktu, terdapat perkembangan dan kemajuan dalam penerapan SMK3 di dunia kerja di Indonesia.
Hal ini bisa kita lihat dari diterbitkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Selain itu terdapat pula perombakan pada Permennaker No. 05 Tahun 1996, yang telah direvisi menjadi PP No. 50 Tahun 2012 yang mengatur terkait Penerapan SMK3 di Indonesia.
Tema Bulan K3 Nasional 2023
Beragam tema akan diusung guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan Bulan K3 Nasional di setiap tahunnya.
Dan pada tahun ini, tema Bulan K3 Nasional 2023 adalah "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".