Cara Pengecekan Barang Status Kiriman Berasal Dari Luar Negeri dan Kenali Tips Modus Penipuan

- 11 Juli 2021, 21:02 WIB
Cara Pengecekan Barang Status Kiriman Berasal Dari Luar Negeri dan Kenali Tips Modus Penipuan
Cara Pengecekan Barang Status Kiriman Berasal Dari Luar Negeri dan Kenali Tips Modus Penipuan /Pixabay/mohamed_hassan/Pixabay

MEDIA BLITAR - Membeli barang dari luar negeri kerap menjadi godaan bagi masyarakat yang semakin modern, selain karena harganya yang lebih murah. Barang di luar negeri juga memiliki banyak varian yang tak dijual di Indonesia.

Teknologi yang semakin berkembang akan memudahkan setiap orang untuk melakukan jual beli, termasuk mendatangkan barang dari luar negeri alias impor, sehingga banyak modus penipuan dalam toko online dan artikel berikut ini akan mengenali modus penipuan dalam toko online.

Hal tersebut telah di informasikan melalui webinar tentang barang kiriman dari luar negeri yang dilaksanakan pada Kamis, 08 Juli 2021, dengan narasumber Infar Fahrizal bagian Direktorat Teknis dan Minarti Sa’diah bagian Teknis Kepabeanan.

Baca Juga: Diundang Deddy, Via Vallen Menceritakan Dirinya Pernah Menjadi Objek Penipuan

Acara webinar tersebut 117 peserta yang ikut turut hadir di Zoom meeting dan membahas tentang cara pengecekan barang status barang kiriman berasal ari luar negeri dan kenali tips modus penipuan di toko online atau yang mengatasnamakan bea dan cukai.

Barang kiriman merupakan barang yang akan dikirim melalui penyelenggara pos sesuai dengan peraturan perundang undangan di bidang pos.

Di era jaman sekarang sudah banyak modus penipuan, seperti penipuan toko online atau marketplace, sehingga akan merugikan pembeli, selain itu juga ada penipuan yang mengatasnamakan bea dan cukai dengan memakai nama bea dan cukai atau pakai atribut seragam dari Bea Cukai.

Baca Juga: Ribuan Penduduk India Dapatkan Vaksin Covid-19 Palsu, Polisi Tangkap Oknum Penipuan

Berikut ini ada beberapa kasus modus penipuan yang mengatasnamakan bea dan cukai, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: beacukai.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x