Ragu Saat Hendak Cukur Bulu Kemaluan? Ketahui Manfaatnya Menurut Islam dan Tips Cukur yang Aman

- 6 Maret 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi alat cukur.
Ilustrasi alat cukur. /Mel Poole/Unsplash/

MEDIA BLITAR – Bagi sebagian orang, mungkin tindakan mencukur bulu kemaluan adalah hal yang tabu.

Akan tetapi, sebagian orang lainnya, menilai bahwa mencukur bulu kemaluan adalah hal yang lumrah dilakukan dan menjadi sunah jika dilakukan menurut hukum Islam.

Hal ini disampaikan dalam kanal Youtube Doa Pedia yang menjelaskan tentang hukum mencukur bulu kemaluan menurut Islam.

Baca Juga: Profil Pemulung Cilik Dio Terbongkar, Begini Pesan Sutradara Ikatan Cinta kepada Penggemar

Dijelaskan jika mencukur bulu kemaluan adalah sunnah Rasulullah SAW dan merupakan fitrah yang baik. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulillah SAW dari Abu Harairah ra.

“Fitrah ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257).

Sementara dikutip dari Potal Jember jika, Lembaga Kajian Fatwa Arab mengungkapkan bahwa manfaat dari sunah mencukur bulu kemaluan yaitu untuk menjaga kebersihan di sekitar alat vital.

Baca Juga: Pikir Dua Kali Sebelum Cukur Bulu Kemaluan bagi Perempuan, Jangan Sampai Berdampak Buruk!

Selain itu, manfaat dari mencukur bulu kemaluan adalah untuk meningkatkan pembuluh darah darah ketika berjima.

Kemudian diharapkan dengan mencukur bulu kemaluan dapat terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh di antara bulu kemaluan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x