TERBARU Panduan Pedoman Penggunaan Logo Lambang HUT RI ke 78 Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 Update

3 Agustus 2023, 09:05 WIB
TERBARU Panduan Pedoman Penggunaan Logo Lambang HUT RI ke 78 Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 Update /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT RI) ke-78 Republik Indonesia akan segera tiba, dan lambang HUT RI ke-78 tahun 2023 akan menjadi identitas visual yang melambangkan semangat kemerdekaan.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2023, penting bagi masyarakat untuk memahami dan mengikuti panduan penggunaan yang telah disusun dalam Panduan Visual HUT RI ke-78 tahun 2023.

Panduan Penggunaan Lambang HUT RI ke-78 Tahun 2023

Panduan ini menetapkan beberapa aturan yang harus diikuti dalam menggunakan lambang HUT RI ke-78 tahun 2023. Diantaranya, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 50 Ide Rekomendasi Hadiah 17 Agustus untuk anak-anak HUT RI ke 78 2023 Viral, Unik, Murah, Menarik, Kekinian

1. Hindari Meletakkan Logo pada Area Foto yang Ramai atau Tidak Kontras

Ketika menggunakan logo HUT RI ke-78 tahun 2023 dalam foto, pastikan untuk tidak meletakkannya pada area foto yang ramai atau tidak kontras.

Hal ini untuk memastikan logo tetap terlihat jelas dan tidak tersembunyi oleh elemen-elemen lainnya dalam foto.

2. Pertahankan Orientasi dan Proporsi Logo

Panduan ini menegaskan bahwa orientasi logo harus tetap horizontal dan proporsi logo tidak boleh diubah.

Baca Juga: TERBARU Download Logo atau Lambang HUT RI ke 78 Kemerdekaan Indonesia 2023 Format PDF JPEG PNG Resmi Gratis

Hal ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan konsistensi dalam penggunaan logo sebagai identitas visual peringatan kemerdekaan.

3. Hindari Menambahkan Efek Bayangan atau Efek Lainnya pada Logo

Dilarang menambahkan efek bayangan atau efek lainnya pada logo HUT RI ke-78 tahun 2023. Logo harus digunakan dalam bentuk aslinya tanpa perubahan apapun. Hal ini untuk menjaga integritas logo sebagai simbol resmi kemerdekaan negara.

4. Tetap Setia pada Palet Warna dan Komposisi Logo

Panduan ini menuntut kesetiaan dalam penggunaan palet warna dan komposisi logo. Logo harus tetap menggunakan warna dan komposisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari identitas visual resmi peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga: TERBARU Kumpulan Contoh Undangan Upacara 17 Agustus 2023 Instansi, Karang Taruna, Sekolah, Lembaga, Pramuka

5. Jangan Menempatkan Logo Terlalu Dekat dengan Logo Lainnya

Hindari menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya, agar tidak menyebabkan tumpang tindih dan memudarkan makna dari masing-masing logo. Setiap logo harus tetap terlihat dengan jelas dan berdiri sendiri sebagai identitas visual yang unik.

6. Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal.
7. Dilarang mengubah proporsi logo.
8. Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo.
9. Dilarang mengubah komposisi warna logo.
10. Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata atau Quote Memperingati HUT RI ke 78, 17 Agustus 2023
11. Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna.
12. Dilarang mengubah komposisi logo.
13. Dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo.
14. Dilarang menambahkan efek apapun pada logo.
15. Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya.
16. Dilarang merubah jenis huruf pada logo.
17. Dilarang merubah warna logo menjadi gradasi.

Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI dengan Semangat dan Kebersamaan

Panduan ini telah disusun untuk memastikan bahwa penggunaan lambang HUT RI ke-78 tahun 2023 tetap sesuai dengan ketentuan resmi.

Dengan mematuhi panduan ini, identitas visual peringatan Hari Kemerdekaan RI akan terjaga dengan baik dan semarak dalam memperingati momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: UNIK! 8 Ide Kostum 17 Agustus 2023 untuk Hari Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke 78 Mulai Kostum Khas Nusantara

Marilah kita sambut Hari Kemerdekaan RI ke-78 dengan semangat dan kebersamaan, memperingati perjuangan para pahlawan dan merayakan kemerdekaan yang telah kita raih dengan bangga. Merdeka!***

Editor: Ludvia Tria Fitriani

Tags

Terkini

Terpopuler