Menjelang Ramadhan, Berikut Cara Melakukan Ziarah Kubur Sesuai Protokol Kesehatan

9 April 2021, 20:21 WIB
ILUSTRASI - Berdoa saat ziarah kubur./Pexels /

MEDIA BLITAR– Menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan, masyarakat pastinya banyak yang akan melakukan tradisi ziarah kubur atau disebut nyekar pada makam keluarga atau leluhur mereka.

Hal tersebut pasti dikhawatirkan akan membuat kerumunan karena banyaknya warga atau masyarakat yang pastinya melakukan tradisi yang dilakukan sudah sejak lama tersebut.

Sebenarnya ziarah kubur saat pandemi diperbolehkan oleh Satgas Covid-19 asal mematuhi aturan tertentu dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Fokus Penaggulangan Bencana dan Tunda Vaksinasi di NTT, Menkes Optimis Daerah Terpencil Lainnya Tetap Berjalan

Mardohar Tambunan selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 dari Medan sendiri telah mengonfirmasi dan memperbolehkan para masyarakat untuk tetap menjalankan tradisi ziarah kubur.

Namun Mardohar Tambunan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan ziarah kubur pada makam pada makam keluarga atau leluhur mereka.

Ia juga mencontohkan protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker saat ziarah kubur, menjaga jarak, dan melakukan ziarah secara bergantian sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Fokus Penaggulangan Bencana dan Tunda Vaksinasi di NTT, Menkes Optimis Daerah Terpencil Lainnya Tetap Berjalan

"Boleh saja berziarah. Ziarah kan bagian dari tradisi kita. Namun, tetaplah menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, berziarahlah secara bergantian dan jangan berkerumun," jelas Mardohar Tambunan seperti dikutip dari pmjnews 9 April 2020.

Tujuan dari penerapan protokol kesehatan tersebut adalah supaya para peziarah kubur tidak menimbulkan klaster baru penularan virus Covid-19.

Oleh karenanya Mardohar Tambunan memimnta para pengelola tempat pemakaman umum (TPU) untuk lebih proaktif mengimbau masyarakat atau warga peziarah yang datang di makam untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Rachel Vennya Sukses Galang Dana hingga Rp1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Selain itu pengelola tempat pemakaman umum (TPU) harus melakukan pengaturan supaya para peziarah yang datang ke makam mengingatkan mereka agar tidak menimbulkan kerumanan dan dapat berziarah kubur secara bergantian.

"Mereka (pengelola makam) harus mengatur sedemikian rupa agar para peziarah tidak berkerumun. Harus proaktif," tambah Mardohar Tambunan.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang benar pada peziarah kubur, diharapkan kita dapat memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler