MIRIS: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Wanita yang Mapan Secara Ekonomi

- 24 Oktober 2023, 12:39 WIB
Ilustrasi bercerai - MIRIS: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Wanita yang Mapan Secara Ekonomi
Ilustrasi bercerai - MIRIS: 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Wanita yang Mapan Secara Ekonomi /Freepik/


MEDIA BLITAR – Tingginya angka perceraian menjadi salah satu permasalahan yang serius di Indonesia. Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag RI) H. Agus Suryo Suripto mengatakan Pprceraian menjadi masalah keluarga yang paling serius di Indonesia.

Pasalnya, satu dari empat keluarga di Tanah Air berakhir dengan perceraian.

" Perceraian di Indonesia Itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia itu berakhir di Pengadilan Agama," ucap Agus Suryo Suripto dalam acara Cegah Perundungan di Satuan Pendidikan Melalui Pengasuhan Positif Berbasis Hak Anak pada Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Warga Surabaya Nggak Perlu Antri, Pre-Order iPhone 15 Series Sekarang Lewat Reseller Resmi Ini!

Kondisi yang lebih memprihatinkan,dari angka tersebut, lebih dari 90 persen gugatan perceraian diajukan wanita yang mapan secara ekonomi.

"Dan yang lebih memiriskan lagi, 93 persen itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi," ucapnya menambahkan.

Agus menjelaskan penyebab perceraian antara pasangan suami istri itu dipicu oleh berbagai permasalahan. Ada lima masalah utama yang mengakibatkan perceraian terjadi.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Bandung yang Sejuk dan Murah Meriah: Dijamin Gak Bikin Kantong Jebol!

"Penyebab utama dari perceraian itu ada lima. Satu, disharmonis, disharmonis itu sebagai bahasa yang kita menghaluskan daripada pertengkaran dalam rumah tangga," ucap Agus Suryo Suripto.

Selain pertengkaran rumah tangga, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Apalagi, ketika penghasilan istri lebih banyak dari suami.

"Ketiga gangguan pihak ketiga, atau pihak keempat, atau pihak ketiga bersama pihak keempat dan kelima," ucap Agus Suryo Suripto.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Sentul Terbaru 2023 yang Menawarkan Pemandangan Alam Sejuk dan Damai

"Penyebab keempat adalah moral, moral itu berjudi dan sebagainya, mabuk-mabukan, begitu. kemudian faktor yang kelima adalah faktor lainnya," ujarnya menambahkan.

Agus Suryo Suripto menjelaskan, penyebab disharmonis atau pertengkaran rumah tangga biasanya disebabkan berbagai masalah utama lainnya. Semakin lama permasalahan itu menumpuk dan menyebabkan pertengkaran antara suami istri kemudian berakhir di pengadilan.

"Nah penyebab pertama, disharmonis itu penyebabnya adalah ekonomi, gangguan pihak ketiga, moral, dan sebagainya. Ini yang kalau bahasa Inggrisnya 'mbulet'," tuturnya.

***

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah