MEDIA BLITAR – Kasus penculikan Malika, anak perempuan berusia 6 tahun, berhasil dipecahkan oleh jajaran kepolisian.
Aksi penculikan ini terekam kamera CCTV, dimana terlihat Malika digandeng oleh seorang laki-laki masuk ke dalam Bajaj.
Diberitakan sebelumnya, Malika Anastasya diketahui diculik oleh seorang laki-laki pada 7 Desember 2022.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Penculikan Malika Anastasya, Pelaku Akrab dengan Korban dan Keluarga?
Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya pelaku penculikan dapat diringkus oleh petugas kepolisian pada Senin, 2 Januari 2023.
Saat itu bocah 6 tahun ini berada di dalam gerobak barang bekas milik pelaku, yang diketahui adalah seorang pemulung.
Diketahui pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, membawa Malika memulung di kawasan pasar Cipadu, Tangerang Selatan.
“Pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.