Ditolak Banyak Pihak, Pemerintah AS Batalkan Kunjungan Utusan Khusus LGBTQI+ ke Indonesia

- 3 Desember 2022, 13:27 WIB
Ditolak Banyak Pihak, Pemerintah AS Batalkan Kunjungan Utusan Khusus LGBTQI+ ke Indonesia
Ditolak Banyak Pihak, Pemerintah AS Batalkan Kunjungan Utusan Khusus LGBTQI+ ke Indonesia /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Kabar tentang rencana kunjungan utusan Khusus HAM LGBTQI+ mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Secara resmi, rencana kunjungan Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+, Jessica Stern, dirilis di laman resmi state.gov.

Mereka menyebutkan bahwa Jessica Stern akan melakukan perjalanan dengan misi memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+, ke Vietnam hingga Indonesia.

Baca Juga: MUI Tolak Kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat yang Bawa Misi LGBTQI

"Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai tanggal 28 November-2 Desember, ke Filipina tanggal 3-6 Desember dan ke Indonesia 7-9 Desember," dikutip oleh tim Media Blitar melalui lama resmi state.gov.

Rencananya Jessica Stern akan menemui beberapa pejabat dan masyarakat guna membicarakan tentang hak asasi manusia (HAM) untuk kaum LGBTQI+.

Rupanya kabar ini mendapatkan penolakan dari berbagai pihak di Indonesia, mulai dari MUI hingga beberapa ormas islam.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Streaming The Addams Family 2 (2021), Siapa Ayah Biologis Wednesday Addams?

Majelis Ulama indonesia (MUI) melalui wakil ketua umum Anwar Abbas memberikan pernyataan resmi tentang penolakan kedatangan Jessica Stern.

"Sehubungan dengan akan datangnya Jessica Stern utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ tanggal 7-9 Desember ke Indonesia maka MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut," jelas Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis pada 1 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x