Tidak Lepas Tangan, GoTo Berikan Tiga Tunjangan Ini Kepada 1300 Karyawan Terdampak PHK

- 19 November 2022, 10:01 WIB
Tidak Lepas Tangan, GoTo Berikan Tiga Tunjangan Ini Kepada 1300 Karyawan Terdampak PHK
Tidak Lepas Tangan, GoTo Berikan Tiga Tunjangan Ini Kepada 1300 Karyawan Terdampak PHK /dok. GoTo/

 

MEDIA BLITAR – Pasca lakukan PHK terhadap 1.300 karyawannya, PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk tidak lepas tangan.

Demi memberikan dukungan terhadap para karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), GoTo berikan tunjangan dan konseling.

Diberitakan sebelumnya bahwa PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk telah mengambil keputusan yang sangat besar.

Baca Juga: Cara Melihat Riwayat Transaksi di Aplikasi Gojek, Ini 9 Langkah-langkah Apakah Kamu Termasuk Orang yang Boros?

Mereka memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan karena beberapa alasan.

Salah satu alasan mendasar dalam pengambilan keputusan tersebut adalah dilakukannya penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Sebelumnya pihak GoTo telah melakukan evaluasi sejak awal tahun 2022, terkait evaluasi beban biaya secara menyeluruh.

Dari evaluasi yang cukup panjang itulah, maka pihak GoTo harus melakukan perampingan karyawan demi mendukung percepatan pertumbuhan perusahaan.

Baca Juga: Posting Goto Gundul, Ari Lasso Banjir Doa dan Semangat Segera Disembuhkan, Ari Lasso Sakit Apa?

Kabar mengenai perampingan karyawan oleh pihak GoTo, dibagikan secara resmi pada 18 November 2022, yang menyatakan bahwa sebanyak 12 persen atau 1.300 karyawan GoTo mengalami PHK.

"Untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.

Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.” Jelas GoTo.

Baca Juga: Cara Cek Total Riwayat Transaksi Gojek Selama Setahun, Cara Mengetahui Pengeluaran Order Gofood, Gocar, Gopay

Terkait proses PHK yang dilakukan, pihak GoTo memberikan beberapa pesangon bahkan pendampingan terhadap 1.300 karyawan terdampak PHK.

1. Paket Pesangon dengan Tambahan 1 Bulan Gaji

Setiap karyawan yang terdampak PHK PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk, akan mendapatkan paket pesangon dan tambahan 1 bulan gaji.

Penetapan besaran paket pesangon akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberian pesangon di tiap negara dimana cabang GoTo.

"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," jelas GoTo.

 Baca Juga: Link Redeem Kode Free Fire Hari ini, 19 November 2022, Dapatkan Beragam Hadiah Secara Gratis

2. Diberikan Laptop

Selain pemberian paket pesangon dan 1 bulan gaji, PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk juga memberikan laptop kepada 1.300 karyawan.

Masing-masing dari karyawan terdampak, akan mendapatkan laptop yang selama ini digunakan.

“Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan,” kata GoTo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Berlian Aura TOP Model di Indonesia Next Top Model Cycle 3, Berhasil Jadi Model Of The Week

3. Diberikan fasilitas konseling dan diberi dukungan mencari pekerjaan baru

Tidak hanya memberikan dukungan berupa materi, pihak GoTo juga memberikan dukungan secara psikologis.

Mereka memberikan pendampingan kepada karyawan terdampak PHK terkait mencari pekerjaan baru, fasilitas konseling dalam karir, keuangan, hingga psikologi

"GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Berhak mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo," lanjut GoTo.

Itulah tiga tunjangan yang diberikan oleh PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk terhadap 1.300 karyawan terdampak PHK. ***

 

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x