Ternyata Ini Arti Kode 303? Benarkah Terkait Judi Online Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Sampai ke Akar

- 13 Agustus 2022, 09:59 WIB
Ternyata Ini Arti Kode 303? Benarkah Terkait Judi Online Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Sampai ke Akar
Ternyata Ini Arti Kode 303? Benarkah Terkait Judi Online Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Sampai ke Akar /MEDIA BLITAR/ANANDITA MARWA AULIA/

MEDIA BLITAR – Kapolri Lisyto Sigit telah memerintahkan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto mengusut tuntas sampai ke akar terkait judi online 303.

Lantas apa kode judi online 303 di kepolisian yang tengah ramai dibahas oleh warganet. Perlu diketahui bahwa arti kode 303 adalah segala jenis tindak pidana perjudian.

Komjen Agus menegaskan polri sedang gencar memberantas judi, baik judi online maupun konvensional. Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sedang menertibkan judi slot.

Baca Juga: BIODATA Salman Rushdie, Penulis Ayat-ayat Setan yang Ditikam Pria Tak Dikenal Saat Manggung di New York

Pihaknya juga akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi,” ujar Agus Adrianto.

Hingga kini, kasus meninggalnya Brigadir J masih menjadi topik hangat perbincangan publik. Banyak konspirasi yang menyebutkan motif di balik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Akhir Final AFF U-16 Timnas Indonesia vs Vietnam 1-0 Melalui Tendangan Kafiatur Rizky

Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J lantaran sang anak buahnya itu mengetahui sebuah rahasia.

Ferdy Sambo pun dikabarkan takut jika Brigadir J mengungkapkan rahasia besarnya tersebut, maka dari itu ia diduga meminta Bharada E untuk menghabisi nyawa sang Brigadir yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.

Sementara itu, Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri juga membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kafiatur Rizky, Pemain Timnas Indonesia U-16: Lengkap Umur, Posisi, Klub

“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, UU ITE dapat menjerat pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Baca Juga: Hasil Akhir Final AFF U-16 Timnas Indonesia vs Vietnam 1-0 Melalui Tendangan Kafiatur Rizky

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Praseyto.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, UU ITE dapat menjerat pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” papar Dedi Praseyto.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah