Bharada E Tersangka, Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Temukan Titik Terang

- 5 Agustus 2022, 22:42 WIB
Bharada E Tersangka, Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Temukan Titik Terang
Bharada E Tersangka, Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Temukan Titik Terang /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

MEDIA BLITAR – Usai resmi ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, Komnas HAM menyebut bahwa kasus penembakan Brigadir J menjadi semaking terang.

Hal tersebut diungkapkan melalui Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya terkait perkembangan terkini kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Menurut Anam, dirinya dapat menyampaikan hal tersebut kepada para awak media seusai memeriksa 10 dari 15 HP yang ditunjukkan tim siber Mabes Polri.

Baca Juga: WADUH! Manajer Penyanyi Ternama Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba, Diduga Manajer BCL?

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yoshua ini semakin lama, semakin terang benderang," ujar Choirul Anam seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 5 Agustus 2022.

Selanjutnya Anam menyampaikan bahwa beberapa hal sudah mulai terkonfirmasi dari pemeriksaan tersebut.

Jumat ini proses pemeriksaan adalah mencocokkan keterangan yang didapat dari Jambi dengan isi dari ponsel.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus, Simak Sejarah Lagu Nasional Halo-Halo Bandung Ciptaan Ismail Marzuki

"Jadi konstrain waktunya terkonfirmasi, substasinya juga terkonfirmasi, disamping agenda kami mendapatkan keterangan, karena memang sejak awal keterangan ini berangkat dari yang kami miliki," ujar tambah Anam.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Absara telah menjelaskan bahwa pihaknya telah kembali melanjutkan pemeriksaan.

Tujuan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya adalah untuk mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Bongkar Isi Chat Grup WhatsApp Keluarga: Balasan Tasya Farasya dan Mama Ala Terkesan Ketus?

Baca Juga: Lirik Lagu Arti Terjemahan SNAP - Rosa Linn Viral TikTok, I Just Need Time Snapping One, Two Where Are You?

"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," jelas Beka.

Sebagai informasi, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Selain menjadi tersangka, atas perbuatannya Bharada E terancam dikenai Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x