BREAKING NEWS: dr. Richard Lee Langsung Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

- 12 Agustus 2021, 10:24 WIB
BREAKING NEWS: dr. Richard Lee Langsung Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE
BREAKING NEWS: dr. Richard Lee Langsung Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE /Instagram/ @dr.richard_lee/

MEDIA BLITAR – dr. Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu diduga menyusul laporan yang dilayangkan oleh Kartika Putri kepada polisi usai tak terima produk yang ia promosikan direspons oleh dr. Richard Lee.

Meski dr. Richard Lee tak ingin membahasnya lagi, namun Kartika Putri terus membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebelumnya, Kartika Putri sempat meminta agar dr. Richard Lee menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Ditangkap Paksa hingga Panik dan Izin ke Toilet, Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee di Rumah Pribadinya

Akan tetapi, somasi itu ditolak oleh dr. Richard Lee yang merasa bahwa dirinya tidak bersalah seperti apa yang dipikirkan Kartika Putri.

Sementara itu, kuasa hukum dr. Richard Lee, yakni Razman Arif Nasution merasa heran soal kliennya yang ditangkap paksa paksa.

Tak hanya itu, Razman juga mengaku aneh, mengapa dr. Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Reni Effendi: Bapak Bawa Suami Saya Kemana Kok Gak Ada di Polda Sumsel?

“Anehnya ini klien saya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu. Tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?” kata Razman Arif Nasution, dikutip Kamis, 12 Agustus 2021.

Selain membahas soal dr. Richard Lee yang tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka, Razman Arif Nasution juga menyoroti satu poin.

Itu terjadi ketika proses penangkapan yang dilakukan polisi di kediaman dr. Richard Lee, di Palembang, Riau, Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.

Akan tetapi, Razman kembali dibuat emosi ketika sang klien tidak diberikan waktu sejenak untuk pergi ke toilet.

Baca Juga: 5 FAKTA dr. Richard Lee Ditangkap Paksa oleh Polisi: Panik, Sampai Ijin ke Toilet!

“Klien saya ini sudah dikriminalisasi.. Masa saat penangkapan, mau ke belakang (toilet, red.) saja tidak boleh?” ujarnya.

Ia pun mengaku bahwa sang klien itu bukanlah merupakan seorang teroris atau bahkan pengkhianat negara.

“Dia bukan teroris atau penghina negara. Kasusnya ini remeh temeh,” sambung dia.

Di sisi lain, peristiwa penangkapan dr. Richard Lee itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan laporan yang dilayangkan Kartika Putri.

Meski dr. Richard Lee kini masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian, namun sebelumnya sudah melaporan balik.

“Saat ini laporan Dokter Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE,” tutup Razman Arif Nasution.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah