RESMI Hasil Visum Malika Pasca Alami Penculikan: Tidak Mengalami Kekerasan Seksual

3 Januari 2023, 22:02 WIB
Ilustrasi - RESMI Hasil Visum Malika Pasca Alami Penculikan: Tidak Mengalami Kekerasan Seksual /Antara/

 

MEDIA BLITAR – Kasus penculikan Malika, anak perempuan berusia 6 tahun, berhasil dipecahkan oleh jajaran kepolisian.

Aksi penculikan ini terekam kamera CCTV, dimana terlihat Malika digandeng oleh seorang laki-laki masuk ke dalam Bajaj.

Diberitakan sebelumnya, Malika Anastasya diketahui diculik oleh seorang laki-laki pada 7 Desember 2022.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Penculikan Malika Anastasya, Pelaku Akrab dengan Korban dan Keluarga?

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya pelaku penculikan dapat diringkus oleh petugas kepolisian pada Senin, 2 Januari 2023.

Saat itu bocah 6 tahun ini berada di dalam gerobak barang bekas milik pelaku, yang diketahui adalah seorang pemulung.

Diketahui pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, membawa Malika memulung di kawasan pasar Cipadu, Tangerang Selatan.

Baca Juga: JADWAL PROLIGA 2023 Voli Putra Putri Lengkap Live di Bandung Purwokerto Palembang: BNI 46 vs LavAni Allo Bank

“Pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Setelah ditemukan, Malika langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati, untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, Malika juga diketahui menjalani pemeriksaan visum yang nantinya akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan.

Baca Juga: Profil dan Daftar Pemeran Fanta G Spot, Ini 2 Link Nonton Episode 1-10 Bukan di Drakorindo, LK21, Telegram

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa Visum dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum.

"Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku," jelas Zulpan.

Dari Visum yang telah dilakukan oleh tim medis rumah sakit Polri, diketahui bahwa Malika sebagai korban penculikan, tidak mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: Arti Ungkapan My Shampoo and Conditioner Ran Out At The Same Time Viral di TikTok Bermakna Suram

Namun, ditemukan beberapa bekas tindakan kekerasan fisik oleh pelaku terhadap korban penculikan.

"Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika.

Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," jelas Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara.

Saat ini pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan terhadap Malika.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler