Wahai Pelaku UKM Blitar, Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Yuk!

- 18 November 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.*
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.* //Pixabay/Ekoanug

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar kembali membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta.

Hal itu disampaikan lewat unggahan informasi di akun instagram @diskopum_kabblitar.

Bagi pelaku UKM seyogyanya tidak melepaskan kesempatan untuk mendapat peluang tambahan modal senilai Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: TRENDING! Penjual Lele Ikut Indonesian Idol, Lolos Berkat Suara Khas yang Memukau Dewan Juri

Baca Juga: Update Jatim Covid-19 17 November 2020: Kabupaten Lumajang Masih Zona Merah

Jika ingin mendaftar, mari simak kriteria dan persyaratan yang harus Anda penuhi di bawah ini:

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan/lembaga keuangan.

3. Penduduk Kabupaten Blitar yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

4. Mempunyai usaha mikro di Kabupaten Blitar.

5. Bukan merupakan TNI/POLRI/ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

6. Belum mengikuti pendaftaran di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Pamit dari Indonesian Idol, Daniel Mananta: Sukses Terus Indonesian Idol!

Baca Juga: Gelar Doa Budaya, Getih Getah Gula Klapa di Candi Simping Beri Kesan Sederhana Namun Penuh Makna

Jika sudah memenuhi kriteria, selanjutnya lengkapi beberapa persyaratan:

- Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermaterai 6000.

- Mengisi formulir pendaftaran BPUM, disediakan di tempat pendaftaran.

- Foto kopi KTP elektronik.

- Foto kopi ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan).

- Foto pelaku usaha mikro bersama produk usahanya, diprint (bukan pas foto).

Baca Juga: Keren Abis! Cek Harga dan Spesifikasi Vivo V20 SE yang baru Rilis. Kamera Super & RAM

Baca Juga: Waduh! Asisten Pelatih AC Milan Susul Stefano Pioli Positif Covid-19 Jelang Laga Melawan Napoli

Selanjutnya, pendaftar juga harus diusulkan terlebih dahulu oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar yang kemudian jika lolos akan mengikuti proses verifikasi.

Proses tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Di Kabupaten Blitar, pendaftaran bantuan ini dibuka mulai 16 November 2020 dan ditutup pada 27 November 2020.

Baca Juga: Satu Data Pemerintah di Himbara, Untuk Bantu Penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Cek RESMI Daftar Penerima BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Dari Kemnaker

Alamat Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar ada di Jl. Imam Bonjol, Kel. Sananwetan, Kota Blitar. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x