Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Kesehatan Terawan Mundur dari Jabatannya Setelah Dihujat?
Salah satunya, dalam surat pengunduran diri, Agus tidak menuntut Polri.
"Saya sudah siap untuk mengundurkan diri karena ini masalah hati. Pimpinan harus tahu masing-masing orang tidak sama, masing-masing orang punya hati yang berbeda," tambah Agus.
Diketahui bahwa kejadian ini bermula saat ia menegur salah satu anggota Satuan Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Fanani kemudian meminta AKP Agus Hendro menegur anak buahnya tersebut.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Datanya
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 19 September 2020 lalu. Fanani kemudian memanggil Agus Hendro melalui handy talkie terkait anggota Sabhara yang berambut gondrong itu. Fanani mengakui saat itu ia sempat berucap 'bencong'.
Diketahui bahwa teguran keras tersebut dilakukan dalam rangka mendisiplinkan anggota.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Inilah Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10
Menurutnya, ia sudah berpedoman pada hubungan tata cara kerja dan tugas pokok (HTCK) dalam menindak anggotanya tersebut.
Namun berbeda hal dengan Agus, Agus menerima teguran tersebut sebagai 'makian'.