Gelar Aksi di Depan Gedung Disnaker dan DPRD Kabupaten Blitar, Puluhan Mahasiswa Tuntut Kesejahteraan Buruh

- 16 Mei 2023, 12:20 WIB
Gelar Aksi di Depan Gedung Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kabupaten Blitar, Puluhan Mahasiswa Tuntut Kesejahteraan Buruh
Gelar Aksi di Depan Gedung Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kabupaten Blitar, Puluhan Mahasiswa Tuntut Kesejahteraan Buruh /Dok. Media Blitar

MEDIA BLITAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya melakukan aksi turun jalan.

 

Aksi pada Selasa, 16 Mei 2023 tersebut digelar di depan gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar dan di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Para mahasiswa meminta pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengambil langkah tegas terhadap pemberi kerja yang mengabaikan hak buruh.

Para mahasiswa menyampaikan bahwa mereka menemukan beberapa buruh di Kabupaten Blitar yang tidak mendapatkan hak sebagai mestinya.

Baca Juga: Profil Biodata Fandy Christian Suami Dahlia Poland yang Diduga Selingkuh, Lengkap Usia hingga Akun Medsos

Banyak buruh yang masih mendapatkan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jatim, UMK Kabupaten Blitar adalah Rp2.215.017,18.

Sementara itu, pekerja buruh di Kabupaten Blitar masih memiliki gaji yang rata-rata di bawah UMK.

Menurutnya, praktek pemberian upah yang tidak sesuai standar hanya akan merugikan buruh.

Baca Juga: Lirik Lagu Yellow - Coldplay: Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Aksi yang dilakukan para mahasiswa hari ini diwarnai dengan pembakaran ban sebagai bentuk rasa semangat memperjuangkan hak rakyat.

Di depan gedung Dinas Tenaga Kerja, para masa aksi dan para pihak dinas melakukan dialog dan penandatanganan surat kesepakatan.

Setelah dari gedung Dinas Tenaga Kerja, para mahasiswa melanjutkan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Di sana mereka juga melakukan orasi dan meminta anggota dewan untuk menemui dan mendengarkan aspirasi.

Baca Juga: Konser TXT ACT: Sweet Mirage 2023 di Indonesia, ini Daftar Harga dan Tanggal Konsernya

Masa aksi bubar sekitar pukul 11.45 WIB tanpa adanya tandatangan dari pihak DPRD karena komisi 4 tidak ada di kantor.

"kami sebagai PMII Blitar merasa kecewa terhadap DPRD Kabupaten Komisi 4 yang menaungi tuntutan kami tidak bisa menemui masa secara langsung, tetapi malah diwakilkan kepada Komisi 1 yang bukan tupoksi dari tuntutan kami," kata Ulia, salah satu masa aksi. ***

Editor: Ayu Eviana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x