5 Fakta Rumah Dinas Wali Kota Blitar dan Istri Disatroni Rampok, Komplotan Maling Gunakan Mobil Plat Merah

- 12 Desember 2022, 14:04 WIB
Rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso disatroni rampok pada Senin 12 Desember 2022 uang senilai Rp 400 juta dan perhiasan raib
Rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso disatroni rampok pada Senin 12 Desember 2022 uang senilai Rp 400 juta dan perhiasan raib //Dok Media Blitar/

MEDIA BLITAR – Rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 12 Desember 2022 disatroni rampok sejumlah uang senilai Rp 400 juta dan perhiasan raib.

Kronologi rumah Wali Kota Blitar disabani maling ini bermula pada pukul 03.00-04.00 WIB.

Polda Jawa Timur mengerahkan tim penyidik untuk mengusut perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang berhasil membawa kabur uang Rp400 juta dan sejumlah perhiasan yang digondol maling tersebut.

Baca Juga: Terjadi Perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Begini Kondisi Walikota Blitar dan Istri Usai Disekap

Intip 5 fakta menarik yang sejauh ini bisa diketahui dari kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan istri disatroni rampok pada Senin 12 Desember 2022 pagi.

Fakta 1: Disekap di Kamar dan Lakukan Kekerasan

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menyebut Santoso dan istri, Feti Wulandari disekap dalam kamar di rumah dinasnya. Mereka diikat dan dilakban.

Selain itu, Argowiyono juga menjelaskan bahwa sang Wali Kota dan juga istri mengaku mendapat ancaman, mereka ditodong senjata tajam.  

Baca Juga: Khusus Dewasa! Download Film Jakarta Vs Everybody Kualitas HD 720p NO SENSOR: Link LK21 dan Rebahin?

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x