Sempat Ditangkap Saat Bentangkan Poster di Blitar, Suroto Dapat Kiriman 20 Ton Jagung dari Presiden Jokowi

- 20 September 2021, 19:58 WIB
Sempat Ditangkap Saat Bentangkan Poster di Blitar, Suroto Dapat Kiriman 20 Ton Jagung dari Presiden Jokowi
Sempat Ditangkap Saat Bentangkan Poster di Blitar, Suroto Dapat Kiriman 20 Ton Jagung dari Presiden Jokowi /Pemberian bantuan jagung untuk bahan pakan ternak ayam dari Presiden Joko Widodo untuk peternak ayam

"Ini saya ambil secukupnya, sisanya saya bagi ke peternak di lingkungan desa saya yang populasinya sedikit. Entah satu karung, dua karung, pokoknya bagi-bagi berkat," tuturnya.

Bantuan berupa jagung tersebut dikirim menggunakan 2 truk oleh staf Presiden dan langsung diserahkan digudang Suroto. Setelah seremoni penyerahan, rombongan langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Sempat Mendadak Diciduk saat Bentangkan Poster Curhatan ke Jokowi, Suroto Sukses Tegakkan Demokrasi

"Bantuan yang diberikan ada dua truk, 20 ton adalah jagung pipil kering, kualitasnya juga grade yang bagus dan standar internasional," kata Suroto.

Suroto berharap, dengan adanya bantuan jagung dari Presiden ini, usaha ternaknya bisa bangkit kembali dan terhindar dari kerugian karena sebelumnya kondisi ternaknya sudah diambang kerugian.

Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan 80 ton jagung bersubsidi untuk peternak ayam petelur di Blitar lainnya.

Baca Juga: Jokowi Kirimkan Bantuan Jagung untuk Suroto dan Peternak Lain di Blitar, Segini Jumlahnya

Saat ini, sebanyak 80 ton jagung pakan ayam petelur (layer) telah didistribusikan. Ada sebanyak 50 ton kepada peternak di Kecamatan Ponggok. Dan sebanyak 30 ton kepada peternak di Kecamatan Kademangan yang merupakan wilayah Suroto.

Bantuan 80 ton jagung tersebut diberikan seharga Rp 4.500 per kg, dan para peternak mendapatkan subsidi harga sebanyak Rp 1.300 per kg, karena harga jagung di pasaran saat ini masih di kisaran Rp 5.800 per kg.

Para peternak berharap pemerintah membantu dan memberikan perhatian kepada mereka seperti menstabilkan harga pakan, terutama jagung agar sesuai dengan aturan dari Kementerian Perdagangan yakni Rp4.500 per kilogram.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah