Kasat Sabhara Polres Blitar Sempat Menangis Usai Berikan Surat Pengunduran Diri: Tidak Tuntut Polri

1 Oktober 2020, 22:35 WIB
Kasat Sabhara Polres Blitar Sempat Menangis Usai Berikan Surat Pengunduran Diri: Tidak Tuntut Polri /facebook.com/humasresblitarkota

MEDIA BLITAR – Usai merasa menerima perlakuan tidak enak atau di caci maki oleh Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani, kini Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran dirinya dari Polri.

Kepada awak media, Agus menangis saat setelah memberikan surat pengunduran dirinya kepada Kapolda Jatim karena teringat istrinya.

Baca Juga: Usai Dicaci Maki, Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur: Kapolres Buka Suara dan Akui Tegur 'Bencong'

Ia mengungkapkan bahwa pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaannya pada Kapolres Blitar AKBP Fanani Eko Prasetyo atas sikap arogansinya.

Agus sempat meminta maaf atas keputusannya ini kepada sang istri. Ia juga mengatakan keputusannya ini mulia di hadapan Allah.

Agus juga berjanji tetap bisa menghidupi istrinya meskipun hanya makan dengan lauk garam, ia juga meminta istrinya untuk tidak takut dalam menjalani hidup selanjutnya.

Baca Juga: Segera Cek Data Namamu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Cair Bulan Ini: Bisa Lewat Whatsapp

"Mohon maaf kalau saya agak emosi. Mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?," imbuhnya.

Tak hanya itu, dengan menyerahkan surat pengunduran diri ini, Agus mengaku sudah siap dengan segala risiko.

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Kesehatan Terawan Mundur dari Jabatannya Setelah Dihujat?

Salah satunya, dalam surat pengunduran diri, Agus tidak menuntut Polri.

"Saya sudah siap untuk mengundurkan diri karena ini masalah hati. Pimpinan harus tahu masing-masing orang tidak sama, masing-masing orang punya hati yang berbeda," tambah Agus.

Diketahui bahwa kejadian ini bermula saat ia menegur salah satu anggota Satuan Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Fanani kemudian meminta AKP Agus Hendro menegur anak buahnya tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Datanya

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 19 September 2020 lalu. Fanani kemudian memanggil Agus Hendro melalui handy talkie terkait anggota Sabhara yang berambut gondrong itu. Fanani mengakui saat itu ia sempat berucap 'bencong'.

Diketahui bahwa teguran keras tersebut dilakukan dalam rangka mendisiplinkan anggota.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Inilah Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10

Menurutnya, ia sudah berpedoman pada hubungan tata cara kerja dan tugas pokok (HTCK) dalam menindak anggotanya tersebut.

Namun berbeda hal dengan Agus, Agus menerima teguran tersebut sebagai 'makian'.

Setelah mendapat teguran tersebut Agus kemudian tidak bekerja hingga mengajukan pengunduran diri tersebut.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler