Selain itu, Tahajudin juga berharap agar masyarakat semakin sadar bahwa samapah seperti minyak jelantah memiliki nilai ekonomis, serta dapat mengedukasi masyarakat untuk bisa ramah lingkungan dengan mengolah sampah.
Baca Juga: Mau Tubuh Sehat dan Ideal? Berikut Cara Mudah Menghilangkan Lemak Secara Alami
Pada kerjasama ini, Hertin Maulida sebagai SVP Kemitraan Bina Lingkungan Pegadaian menyampaikan bahwa, “Kersjasama ini dapat memaksimalkan potensi pengolahan bank sampah yang dikelola Pertamina dan Pegadaian.”
Penandatangan perjanjian kerjasama ini, dilakukan di Sentul, Bogor pada Selasa, 29 September 2020. Dilakukan oleh VP SCR & SMEPP PT. Pertamina, Arya Dwi Paramita dengan SVP Kemitraan Bina Lingkungan Pegadaian, Hertin Maulida.
Pada penandatangan perjanjian disaksikan oleh Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkuan Kementrian BUMN, Agus Suharyono, Corporate Secretary Pertamina, Tajudin Noor, dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan Pegadaian, Damar Lastri Setiawan.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Belum Cair Sampai Sekarang? Simak Alasan dan Solusinya Berikut Ini
Langkah selanjutnya, melakukan Pilot Project di Area Operasi kedua BUMN di Tarakan (Kalimantan Utara) dan Yogyakarta.
***